Kota Bima,Taroainfo.Com - Diduga kuat bahwa proyek pembangunan terminal LPG yang terletak diwadu Mbolo Kota Bima belum mengatongi izin, Salah satu anggota lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Gempar Bima-NTB, Abdul Natsir meminta pihak Pertamina Bima untuk segara mengurus perizinan.
"Kalau belum memiliki izin resmi proyek Pembangunan Terminal yang dikerjakan oleh PT. Barata Indonesia tersebut harus dihentikan untuk sementara waktu,"ungkapnya, Kamis (28/1/2021).
Putra Langgudu ini menyarankan kepada Pihak PT. Pertamina sebagai pemilik proyek pembangunan LPG untuk mengurus perizinan, juga dari pihak PT. Barata Indonesia Wilayah Bima sebagai Konstruksi segera dihentikan sebelum ada izin resmi dari Dinas terkait.
Ditegaskannya, PT. Pertamina Bima harus segara mengurus perizinan didinas terkait, Khususnya dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta DPMPTSP Propinsi NTB. Jika perizinannya sudah lengkap, Silakan kembali beroperasi. "Pihak Pertamina Bima harus lebih kooperatif dalam mengurus perizinan,"tegasnya.
Sementara Hingga berita ini diterbitkan, Pihak PT. Pertamina Bima sedang diupayakan untuk dikonfirmasi.(MR-02).