Bima,Taroainfo.Com - Team puma polres Bima dipimpin oleh Aiptu Gatot Wahyuddin, SH telah berhasil membekuk (tangkap) satu orang yang diduga keras melakukan tindak pidana Penganiayaan didusun wane, desa Tolotangga, Kecamatan monta kabupaten Bima, Sabtu (23/1/21).
Terduga Pelaku berinisial AN alias Ali (29), warga desa Tolotangga diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Korban Astuti (23) Perempuan, warga Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima yang terjadi Pada jumat (01/1/21) dipinggir jalan raya Desa Tolotangga.
Paur Subbag Humas polres Bima AKP Hanafi menjelaskan, Kejadian berawal saat korban pulang dari desa baralau dan sampai ke rumah Reza, datang pelaku mengajak korban pulang karena kondisi pelaku dalam keadaan mabuk.
Namun dikisahkan Hanafi, korban tidak mau ikut hingga pelaku langsung menendang pinggang sebelah kirinya, lalu menodongkan dan sempat menembak korban, tetapi senpi rakitan tersebut tidak meledak.
"Oleh karena tidak puas, pelaku mengeluarkan keris dan menusuk korban sebanyak satu kali mengenai paha korban sehingga korban jatuh pingsan,"terangnya.
Dari kejadian tersebut, Team puma membackup polsek monta untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan barang bukti (BB). Sekitar pukul 01.00 wita, team puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan sekitar pukul 06.00 wita team puma berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya (sedang tidur), dirumahnya didesa Tolotangga tanpa melakukan perlawanan.
"Untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Terduga pelaku diserahkan ke polsek monta,"pungkasnya. (MR-02).