Bima,Taroainfo.Com - Kasus penganiyaan kembali terjadi dikabupaten Bima. Kali ini Menimpah, Alimudin (27) asal RT. 07/RW. 04, Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta. Dia diduga dianiaya oleh Pelaku berinisial SN (35), yang juga warga desa setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (7/2/21) Sekitar Pukul 14.00 Wita dipinggir jalan raya dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru Kecematan Monta kabupaten Bima.
Kusubag Humas polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan, awalnya korban terlibat cekcok dengan temannya yang bernama Ismail, karena masalah Handphone milik Irawan yang digadai oleh keduanya seharga Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
Menurutnya, Saat korban sedang duduk, tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban. "Pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengayunkan ke arah Korban, sehingga mengenai kaki kanan korban,"ungkapnya.
Sementara untuk mengamankan diri, Korban lari masuk ke dalam rumah milik Aswadin. Kemudian korban dibawa oleh pihak keluarganya ke Puskesmas Monta guna mendapatkan penanganan medis.
Akibatnya kata Hanafi, korban mengalami luka robek pada tungkai kaki sebelah kanan. "Saat ini korban dirawat puskesmas Monta, Sementara pelaku masih dalam pengejaran pihak Polsek Monta,"Pungkasnya. (MR-02).