BIMA,Taroainfo.com - Personel Polsek Monta dibawah Kendali Kapolsek IPTU Takim, telah berhasil menangkap SR (31) dan KAR (27) warga Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamanan Monta, Kabupaten Bima, Sabtu (12 /2/21) Sekitar Pukul 20.30 Wita.
Kedua pria tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus Pencurian Dua unit Handphone merk Xiomi 5A dan Redmi 6 milik korban Abdul Rokhim (32) Tukang Bangunan, Warga RT. 06/RW. 01, Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Depet, Kabupaten Demak.
Paur Subbag Humas polres Bima AKP Hanafi menerangkan, Para terduga melakukan pencurian dua unit HP milik korban Pada Jum'at (5/2/21) Sekitar Pukul 02:30 Wita, Bertempat di Polindes Dusun Wane Desa Tolotangga. Dimana saat itu korban sedang istirahat bersama dengan teman -temanya, hingga korban tidur dan menyimpan Handphone disamping tempat tidurnya.
Sementara teman korban yang bernama M. Bagus Suparjo datang dan membangunkan korban. Karena melihat ada orang yang berdiri didepan kamar mandi dengan ciri - ciri memakai baju warna kuning, mengenakan sarung yang dislempangkan dengan tinggi ±175 Cm, dan orang tersebut lari keluar melewati jendela.
"Selang beberapa menit, datang lagi teman korban yang bernama Abdul Jamil melihat orang didepan Polindes yang memakai baju warna hitam, celana pendek dan tinggi ±165 Cm. Kemudian melihat Handphone milik korban sudah tidak berada ditempat (Hilang),"terangnya.
Setelah menerima laporan dari korban, personil Polsek Monta melakukan penyelidikan dan didapat informasi terkait barang bukti berupa Handphone milik korban yang hilang dikuasai oleh Hadijah, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta. Kemudian Handphone tersebut difoto dan perlihatkan kepada korban, sehingga korban mengenali bahwa Handphone tersebut merupakan Handphone miliknya yang telah hilang dicuri.
Dari keterangan Hadijah bahwa Handphone tersebut digadaikan oleh terduga pelaku SR, selanjutnya pukul 20.00 Wita, Bhabinkamribmas desa Tolotangga BRIPKA Suherman dengan dibantu warga Dusun Wane, berupaya mencari kedua terduga dan berhasil ditemukan.
"Kedua terduga pelaku dijemput oleh personil Polsek Monta untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (TR-02).