Pelaku berhasil BP, ditangkap Team puma polres Sumbawa Karena mencuri HP Milik Istrinya.
SUMBAWA BESAR,Taroainfo.com - Nurmala (39) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, kabupaten Sumbawa melaporkan kasus Pencurian yang terjadi dirumahnya.
Namun, setelah dilaporkan Nurmala tak menyangka jika pelaku pencurian adalah suaminya sendiri. Team Puma Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa berhasil menangkap suaminya berinisial BP (42) sekitar Pukul 13.00 Wita, Jumat (12/2/21) Siang.
"Kasus pencurian itu terjadi pada tanggal 15 Januari 2021 pukul 17.00 Wita, sebagaimana laporan polisi dengan nomor LP/41/I/2021/SPKT. Korban melaporkan rumahnya dibobol maling,"terang Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos Dalam keterangan persnya.
Saat itu lebih lanjut Sumardi, korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Pas pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada didalam ternyata sudah di luar rumah.
"Setelah Korban mengecek ke dalam rumah. Terungkap HP Samsung A20S warna biru miliknya yang sedang dicas didalam kamar hilang. Atas hal itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta dan melaporkan ke Polres Sumbawa,"bebernya.
Mendapatkan laporan ungkapnya, penyelidikan dilakukan walaupun cukup lama, Team Puma menemui titik terang dan meluncur ke rumah korban untuk meringkus suaminya.
"Dari tangan terduga (Suaminya), team juga mengamankan barang bukti HP, Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,"ungkapnya. (MR-Red).