IMPM Saat melakukan aksi didepan kantor BPD dan Pemdes Madawau. |
Bima,Taroainfo.com - Menuntut keterbukaan Informasi publik (KIP) sesuai dengan undang-undang Nomor 14 tahun 2008, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM) melakukan aksi demonstrasi didepan kantor BPD dan Pemdes Madawau, Rabu (24/2/21) Pukul 10.30 Wita.
Kordinator lapangan, Firdaus dalam orasinya menyampaikan, BPD tidak menghargai audiensi IMPM beberapa waktu lalu, hingga sampai saat ini belum ada kejelasannya. Padahal BPD sebagai penyambut lidah masyarakat, namun kenyataannya tidak paham tupoksi.
"Kami menduga kuat bahwa oknum BPD dan oknum Pemdes berkonspirasi pemalsuan tanda tangan nota kesepakatan APBDes TA 2020,"tudingnya.
Lebih lanjut korlap, meminta kepada pihak pemerintah kecamatan, DPMDes, inspektorat, dan Pemerintah Daerah kabupaten Bima untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Dikatakan Firdaus, Kedua lembaga Desa Madawau itu menggantung nasib rakyat di tahun 2021, terbukti sampai detik ini tahapan-tahapan proses pembagunan Desa belum dilaksanakan, baik Musyawarah Desa (MUSDES) demi tersusun RKPDes dan APBDes 2021.
"Kedua lembaga tersebut tidak bermitra, kami menduga atas kepentingan pribadi, hingga imbasnya masyarakat,"tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPD dan Pemdes Madawau belum bisa dikonfirmasi. (MR-01).