Dompu,Taroainfo.Com - AD (18) yang diketahui warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, diringkus Satuan reserse Brimobda NTB di Dusun Nata kehe, Desa Tembalai Kecamatan Pajo kabupaten Dompu, Minggu (08/1/21). Ia diduga mencuri sepeda motor (Curanmor) diwilayah hukum polres Bima kota.
AD diringkus dengan Rekannya berinisial WA (20), Asal Dusun Nata kehe, Desa Tembalai kecamatan pajo kabupaten Dompu sebagai penadah. Penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/K/39/II/2021/NTB/RES BIMA KOTA/SEK.RASANAE BARAT.
Kronologisnya, Tim opsnal Brimob diwilayah Bima mendapatkan informasi dari media sosial bahwa terdapat transaksi jual beli motor bodong didesa tembalai. Atas informasi itu, Tim Opsnal Brimob wilayah Bima menghubungi Tim Opsnal Brimob diwilayah Dompu untuk segera menangkap pelaku yang sedang melakukan transaksi.
Sebelum melaksanakan giat, Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Haryanto S.IK Memberikan arahan kepada Tim Opsnal Dompu, yang dipimpin oleh Bripka Awaludin agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta hindari benturan dengan masyarakat.
Pukul 00.30 Wita Tim Opsnal Dompu, berhasil menangkap pelaku dan mengamankannya berserta barang bukti (BB) Ke mako kompi 2 batalyon C pelopor. Kemudian Tim Opsnal Brimob melakukan introgasi dan pendalaman untuk pengembangan, guna mendapatkan barang bukti lain dan mengetahui keberadaan pelaku lainnya.
Selanjutnya Tim Opsnal Brimob wilayah Dompu melakukan Koordinasi dengan Tim Opsnal Wilayah Bima untuk melakukan Pengembangan terhadap Sejumlah pelaku dan barang bukti lain, yang diduga memiliki keterlibatan.
Dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki tracker warna putih Lis hijau dengan Nomor rangka : MH4LX150HHJP31285 No. mesin :LX150CEW72446.
"Kini pelaku Beserta barang bukti (BB) diserahkan ke Polsek rasanae Barat, Situasi terpantau aman dan kondusif.(MR-02).