BIMA,Taroainfo.com - Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin, berhasil meringkus satu orang remaja yang diduga Mengantongi, menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Sabtu (20/2/21) Sekitar Pukul 21.30 Wita.
Kusubag Humas polres Bima AKP Hanafi menjelaskan, Terduga pelaku berinisial AM (24) tahun Swasta, warga Desa Cenggu Kecamatan Belo ditangkap dijalan Lintas Tente-Karumbu, depan Penggilingan Desa Cenggu.
Team opsnal kata Hanafi, Selain menangkap Terduga, juga mengamankan Barang Bukti berupa 5 poket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat 1,05 gram, 1 Bungkus Rokok Sampoerna Mild, 1 Unit sepeda Motor Honda Vario 110 Warna hitam beserta kunci Kontak tanpa Plat Nomor.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan menggunakan Honda Vario 110 warna hitam bergoncengan dua orang dijalan Lintas Tente-Karumbu menuju Desa Cengggu,"jelasnya.
Dikatakan Hanafi, Menindaklanjuti informasi Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin beserta anggotanya meluncur ke TKP. Anggota kemudian mendapat informasi bahwa target menggunakan Honda Vario warna hitam.
"Pada Saat target melintas, Team langsung melakukan penangkapan terhadap terduga, yang disaksikan oleh masyarakat umum,"terangnya.
terduga pelaku. |
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Terduga beserta barang bukti dibawa menuju kantor Sat Resnarkoba Polres Bima,"tutupnya. (MR-Red).