SUMBAWA BESAR,Taroainfo.com-Kejadian kurang beruntung dialami seorang petani asal Dusun Mata Barat Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa yang bernama Rusdin, laki-laki 36 tahun, dirinya menjadi korban pencurian sebuah mesin mobil miliknya, Minggu (14/02/21).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, pencurian itu diketahui ketika korban tengah berada dilahan miliknya. Kemudian didatangi oleh teman korban yang bernama Nando dan Kan, mereka menyampaikan bahwa mesin mobil CoolT yang disimpan di bawah kolong rumah korban sudah tidak ada alias hilang.
Mendengar hal itu, korban langsung bergegas pulang ke rumahnya untuk mengecek mesin dan ternyata benar sudah hilang. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Sek Empang untuk ditindak lanjuti.
"Saat kejadian korban sedang menginap dilahan miliknya, dan inilah yang menjadi celah pelaku untuk melalukan aksinya,"ungkap Kasubbag Humas.
Sambungnya, setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Empang kemudian melakukan penyelidikan dan kurang dari 10 jam para pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan, Minggu (14/02) sekitar pukul 13.00 Wita.
"Pelaku berjumlah 2 orang yakni AS alias Galadung (25) dan UA alias Sapoel (28), merupakan warga dari Dusun Mata Barat Desa Mata Kecamatan Tarano,"terangnya.
Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Mesin mobil jenis Colt T hasil curian serta 1 Unit sepeda motor jenis Honda Revo milik salah satu Pelaku yang digunakan untuk mengangkut mesin curian tersebut.
"Atas perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan ke Polsek Empang Polres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,"Pungkasnya. (TR-Red).