Sumbawa Besat,Taroainfo.Com - Ratusan liter Miras jenis Moke berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di kediaman milik AK warga Dusun Batu Api Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa.
AK mengaku bahwa minuman keras tersebut milik temannya, OV wanita 30 Tahun yang beralamatkan di Marilonga Kelurahan Bugis.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menjelaskan, Sebanyak 20 jerigen berisikan minuman keras jenis moke, masing masing jerigen berisikan 30 liter moke. Seluruh barang bukti disita dikediaman milik AK pada, Senin (8/2/2020) Kemarin.
"Saat dimintai keterangan AK menyebutkan bahwa Minuman keras tersebut milik OV"jelasnya.
Pihak kepolisian langsung mendatangi OV, dan OV mengakui bahwa miras tersebut adalah miliknya.
"Keduanya masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut, dan saat ini sedang di tangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa,"terang kasubbag humas.
Polres Sumbawa berharap dengan dilakukannya penyitaan-penyitaan miras dan penegakan hukum, dapat mengurangi penyakit ditengah masyarakat. (MR-02/Red).