Dompu,Taroainfo.Com - Kapolsek Kempo AKP Made Sartika memimpin personelnya menangkap SS (15), warga Dusun Padamara Desa Kempo, Kecamatan Kempo yang diduga sebagai salah satu pelaku Penganiayaan secara bersama (pengeroyokan) terhadap Imam Santoso.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (07/01/21) lalu, didusun Padamara, Desa Kempo, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/02/I/2021/NTB/Res. Dompu/Sek.Kempo tanggal 08 januari 2021.
Paur Subbag Humas polres Dompu AIPTU Hujaifah membeberkan, SS merupakan buronan pihak Polsek Kempo dalam tiga minggu terakhir.
"Karena keuletan personel Polsek Kempo dalam pencarian akhirnya membuahkan hasil, SS berhasil ditangkap siang ini, Senin (01/02/21) sekitar pukul 12.30 Wita dirumahnya,"terangnya.
Sebelumnya kata Hujaifah, Polsek Kempo telah menangkap salah satu rekan SS yakni AR (25) warga Dusun Padamara, Desa Kempo pada 9 januari lalu, pukul 15.00 wita di sekitar rumahnya.
"Usai ditangkap, SS digelandang ke mapolsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"ungkapnya. (MR-02).