Pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan tim puma polres Bima kota. |
Kota Bima,Taroainfo.com- Tim Puma Polres Bima Kota Berhasil memborgol (tangkap) Pelaku yang menjadi Daftar percarian orang (DPO) selama 2 Tahun dalam kasus tindak Pidana percarian sepeda motor (Curanmor), dimana pelaku merupakan Residivis yang sudah empat kali Keluar masuk Penjara dalam kasus yang sama.
Pelaku yaitu AS alias Soba, alias Irfan (25) tahun Petani, asal Dusun OI KaLate, RT.07/RW.03, Desa Soki, kecamatan belo, kabupaten Bima. Ia ditangkap tim puma didepan rumahnya, Rabu (10/4/2021) Sekitar Pukul 01:30 Wita.
Kusubag Humas polres Bima kota, IPTU Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/08/I/2020/NTB/Res. Bima Kota, Surat DPO Nomor : DPO/02/I/2020/Reskrim, Laporan Polisi Nomor : LP/K/48/II/2020, Laporan Polisi Nomor : LP/K/156/VI/NTB/Res. Bima Kota.
Lebih lanjut, sebelumnya sekitar bulan Januari 2019 Tim Berhasil menangkap Rekanya berinisial RO, dimana pelaku Soba telah berhasil melarikan diri keluar Kota (Surabaya) sehingga di terbitkan surat DPO.
"Dengan adanya Surat DPO tersebut, tim yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah berada di rumahnya yang baru saja sekitar 1 bulan,"jelasnya.
Kata Jufrin, Atas informasi tersebut, Tim langsung meluncur ke tempat Pelaku berada, dimana pada saat itu pelaku sedang berada di gang depan rumahnya. melihat kedatangan Tim, ia langsung melarikan diri ke arah tengah perkampungan sambil mengeluarkan parang, dan berteriak maling untuk memancing warga.
Pelaku Sambungnya, juga melakukan perlawanan terhadap Tim, sehingga Tim mengeluarkan tembakan peringatan 3x dan menyuruh Pelaku untuk menyerahkan diri serta melepaskan parangnya. Namun, Pelaku tidak mengindahkan dan malah balik meyerang Tim dengan menebaskan parang dan semakin menggila/Brutal dengan Parangnya.
"Karena itu, tim melakukan tindakan tegas terukur dan melumpuhkan pelaku dengan Timah panas yang bersarang di bagian Paha sebelah kiri, lalu pelaku jatuh tersungkur, dengan sigap Tim berhasil mengamankan pelaku,"ungkapnya.
Dikatakan tidak sampai disitu saja, saat akan di evakuasi keluar Tim mendapatkan perlawanan dari keluarga dan masyarakat dengan menghalangi serta memblokir jalan, serta di berikan pemahaman bahwa pelaku di tangkap dalam kasus Curanmor. sehingga keluarga dan masyarakat mendukung penuh tugas Polisi untuk menumpas Habis pelaku Curanmor.
Ia menambahkan, Tim juga berhasil mengamankan 5 Unit SPM Hasil Curanmor dari tangan pelaku, dan pelaku sudah lebih dari 10x melakukan aksi Curanmor, selanjutnya Tim mengamankan pelaku dan memberikan perawatan terhadap Pelaku di RSUD Bima.
"Setelah mendapat perawatan pelaku di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota, sementara Situasi terpantau aman terkendali,"tandasnya. (TR-02).