Bima,TaroaInfo.Com- Puluhan warga bersama BPD Desa Kole, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat beraudensi dengan pemerintah Desa Setempat, yaitu mempertanyakan terkait transparansi penggunaan Dana Desa, (ADD/DDA) tahun 2020.
Audensi berlangsung di Aula kantor desa Kole, Rabu (31/3/2021). Hadir dalam audensi ini, Kepala Desa Kole, BPD Desa Kole, Camat Ambalawi, Ishaka Hasan, SH, pihak kepolisian dari Polsek Ambalawi, Danposramil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.
Saat audensi ini, warga meminta Kepala Desa dengan Bendahara Kole, agar transparan mengenai penggunaan Dana Desa selama ini ke warga, karna warga berhak mengetahuinya, supaya warga bisa turut serta ikuti mengawasi proses pemambangunan di desa dengan menggunakan uang negara yang tak sedikit tiap tahunnya digelontorkan negara berasal dari pajak masyarakat itu.
Pantauan media ini, Audensi berlangsung cukup alot. Fadlin selaku tokoh pemuda desa Kole mengatakan penggunaan ADD/DDA) tahun 2020 tidak jelas arahnya bahkan tidak terlihat wujud fisik pada beberapa item kegiatan. Seperti pembanguna rehabilitas atau peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olah raga.
"Mempertanyakan tentang pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2020, sebab kami menilai proses kegiatan sangatlah tidak efektif dari beberapa item program, kegiatan tidak jelas arah dan tujuanya, misalnya pembanguna rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan/olah raga, itu sama sekali tidak dikerjakan," kata Fadlin.
Selain itu, Fadlin menyoroti soal anggaran penanggulangan bencana dan program lainnya. Menurutnya belum ada yang terealisasi.
Menyikapi pertanyaan Fadlin, Bendahara Desa Kole, Mulyanto, SE mengatakan siap merampungkan pengerjaan yang belum selesai, hingga 100 porsen. Janji Mulyanto ini, ia tuangkan dalam bentuk surat pernyataan bermaterai 600 dibubuhi tangan yang disaksikan oleh Camat Ambalawi, Kepala Desa Kole, Sirajudin H. Ahmad, Drs Syafrudin, Irsyan Syarifudin, SE, Arsyad SE, Ilham Akbar, SKM, Fishailan SH tertanggal, 15 Maret.
Ada yang menjanggal dan tak masuk diakal atas pernyataan Bendahara Desa Kole, Mulyanton yang mengaku akan melakukan peminjaman ke Bank dipakai untuk mengganti kerugian uang negara terkait penggunaan Dana Desa. Mendengar hal itu, Fadlin menyatakan yang dilakukan oleh Mulyanton sangat tak logis. Menurut Fadlin, harusnya kepala Desa Kole bertanggungjawab penuh dan tidak membiarkan Bendaharanya terbebani sendiri.
Sementara Kepala Desa Kole, Sirajuddin H Ahmad mengaku telah menghadiri pemanggilan Camat Ambalawi serta telah membuat surat pernyataan tentang kesanggupannya terkait permasalahan saat ini.
"Kemarin saya sempat di panggil oleh camat dan membuat surat peryataan terkait masalah yang ada, dan setelah mendengarkan penyampaian pak camat saya langsung kaget karna menganggap semua program tahun 2020 sudah selesai," ungkapnya.
Terkait dengan adanya temuan BPD Desa Kole, Mulyanton selaku Bendahara Desa Kole mengatakan akan bertanggung jawab atas timbulnya kerugian negara hingga menyebabkan devisitnyan ADD/DDA.
"Saya siap bertanggung jawab atas kerugian anggaran yang menyebab terjadinya Devist anggaran dana desa "ADD/DDA tahun 2020," ucap Mulyanto saat audensi berlangsung didalam aula kantor Desa setempat.
Sementara Ketua BPD Desa Kole, Erwin, SH kepada taroainfo.com menyatakan akan melaporkan hal ke institusi penegak hukum supaya tidak menimbulkan polemik berkepanjangan ditengah - tengah masyarakat.
"Kami akan melaporkan secara resmi di kepolisian agar persoalan ini tidak membias ditengah-tengah masyarakat," tegasnya.
Selain itu, dia meminta Camat Ambalawi segera menyurati Inspektorat mengaudit penggunaan ADD/DDA desa Kole tahun 2020.
"Kepada Camat Ambalawi agar segera bersurat kepada Inspektorat untuk hadir melakukan Audit di Desa Kole," demikian desakan anggota BPD Kole ini. Sementara Camat Ambalawi, Ishaka Hasan, SH berjanji akan segera mindaklanjuti, namun sebelum melayangkan surat ke Inspektorat ia meminta BPD Desa Kole segera melayangkan surat resmi terkait persoalan yang menjadi temuan BPD.
"Kami siap menunggu surat dari BPD untuk ditindaklanjuti ke inspektorat agar bisa hadir melakukan audit total di Desa Kole," tegas Ishaka.
Taroainfo/01