Diskusi publik kewenangan dan tata kelola potensi desa yang demokratis di gelar di Aula kantor Desa Kalampa, Rabu (10/03/2021) |
Bima,TaroaInfo.Com- Pemerintah Desa Kalampa Kecamatan Woha bekerjasama dengan Komunitas Lingkar Pinggir Bima Rabu (10/03) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Kewenangan dan Tata Kelola Potensi Desa yang Demokratis” di aula kantor desa Kalampa Kecamatan Woha.
Diskusi yang dipandu Salmin S.Ip tersebut menampilkan tiga orang narasumber yaitu Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc (Kabid Sosbud Bappeda), Asrullah (District Coordinator KOMPAK Bima) dan Local Coordinator Program Sekolah Anggaran (Sekar) Desa SOLKUD NTB-Seknas FITRA M.Qadafi ini menghadirkan perwakilan unsur-unsur yang ada di desa setempat yaitu Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Kader Desa dan kelompok Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Unsur lainnya yang ikut serta pada diskusi yang berlangsung dinamis tersebut yaitu Pengelola lembaga ekonomi lokal, perwakilan warga, kelompok marginal dan rentan, Kelompok Komunitas dan GAPOKTAN. Hadir juga Ketua BPD Samili, Ketua Karang Taruna Samili, Perwakilan Pemuda Samili.
Kepala Desa Kalampa Burhanudin dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah desa, dirinya menyampaikan apresiasi kepada para peserta diskusi yang telah berpartisipasi dalam forum.
Kades juga bangga dengan kegiatan diskusi publik yang digagas oleh elemen pemuda Lingkar Pinggir dan generasi muda dalam mendorong partisipasi pembangunan di tingkat desa. “Kegiatan ini penting untuk bisa memahami sumber dana, alokasi dan pemanfaatan dana desa agar tidak ada prasangka dalam pengelolaannya”. Terang Burhanudin.
Kepada para narasumber Kades berharap dapat memberikan informasi dan pemahaman menyeluruh kepada apara pemangku kepentingan terkait tata kelola dana desa di wilayahnya.
Pada pertemuan yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, Koodinator Lingkar Pinggir Haeruddin Parewa dalam pengantarnya mengatakan, Lingkar Pinggir Bima sebagai lembaga yang konsen pada isu pembangunan dan demokrasi desa mencoba mendorong simpul-simpul potensi desa untuk melakukan pengelolaan sumber daya lokal secara demokratis, yang pada gilirannya dapat menjadi sumber penghidupan yang mampu menciptakan kesejahteraan bagi desa dan masyarakatnya.
“Diskusi Publik ini merupakan hal baru di desa ini tetapi inilah titik masuk untuk mengelola potensi karena terkait dengan kewenangan. Sehingga dengan empat kewenangan yang ada, desa diharapkan mampu menggali potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan terutama kelompok kelompok marginal”. Terangnya.
Usai pembukaan diskusi, dillanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga orang panelis. Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc memaparkan tema “sinkronisasi PErencanaan Pembangunan Daerah dengan Desa dalam Rangka Pengembangan tata Kelola Potensi Desa.
Sementara, Asrullah (DC KOMPAK Bima menguraikan materi “Membangun Kolaborasi MAsyarakat Dalam Mengelola Potensi Desa Yang Inklusi dan Demokratis, Serta M. Qadafi yang menyajikan “potret Representasi Formal dan Informal Desa di Bima dan Upaya memperkuat kapasitas warga dalam mengorganisir gagasan guna terlibat aktif dalam tatakelola potensi desa.
Sejumlah pertanyaan krusial dari peserta yang muncul dalam sesi diskusi antara lain terkait Kewenangan Desa dalam Mengelola Aset Desa, Bagaimana membenahi BUMDES yang bermasalah, Beberapa masalah internal BPDdan Paradigma Desa Membangun dan Membangun Desa, dan lainnya.
(TKP/DKS//BMM-/TR-01)