Ilustrasi, Sumber: Google.com. |
Kota Bima,Taroainfo.com -Tim Puma polres Bima kota bersama personil Polsek Rasbar Berhasil mengamankan dua orang Pelajar yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan Jambret.
Peristiwa itu terjadi di Depan Terminal Dara Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Kel. Dara, Kota Bima terhadap Korban Nurul Miratunnisah (15) Tahun, Pelajar asal RT. 05/RW.02, Kel. Jatiwangi Kecamatan Asakota, Kota bima sekitar pukul 16.10 wita, Selasa (09/3/21).
Kasubbag Humas polres Bima kota, IPTU Jufrin menerangkan, kedua terduga MI Alias Denis (17) tahun dan MA Alias Dido (16) Tahun, keduanya sama-sama Pelajar asal Desa Padolo Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
"Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/K/25/III/2021/NTB/RES.BIMA KOTA/ SEK.RASBAR, tim juga berhasil mengamankan BB satu unit Handphone jenis Oppo A5 Warna putih 2020,"ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (10/3/21).
Jufrin menjelaskan, Awalnya Tim yang dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid bersama Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat, IPDA Dediansyah, SE Melakukan penyelidikan terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (Jambret) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021 Sekitar Pukul 10.30 Wita, di jalan Gajahmada Penato.i Kota Bima.
Dimana lanjut dia, pada hari Senin tanggal 08 Februari mendapatkan info bahwa kedua pelaku menuju Kota Bima, berbekal informasi kemudian dilakukan penyanggongan sepanjang jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di sekitar terminal dara kota bima kedua pelaku dapat dibekuk tanpa perlawanan.
"Selanjutnya kedua terduga dibawa ke kantor polsek Rasanae Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,"terangnya. (TR-02).