Dok. Saat Aksi Didepan PT. Pertamina. |
Kota Bima,Taroainfo.Com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi Nusa Tenggara Barat (LPPK-NTB), Senin (8/3/2021). Menuntut PT. Pertamina yang berlokasi di lingkungan Wadumbolo Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Terkait Limbah yang terus mencemari air sumur warga.
Tuntutan itu disampaikan pada saat digelarnya aksi demonstrasi di depan kantor PT. Pertamina, Senin (8/3/2021).
Direktur LSM LKPK-NTB, Akbar. S.Ikom dalam orasinya meminta Direktur PT. Pertamina untuk bertanggung jawab atas pencemaran limbah di lingkungan yang diduga kuat akibat dari saluran pipa Minyak Solar. Sehingga merembes ke air Sumur Warga, bahkan tidak dapat digunakan lagi.
Menurutnya, Kondisi warga dilingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, saat ini sangat memperhainkan. sebab, air sumur warga sudah campur dengan Minyak Solar yang bersumber dari PT. Pertamina.
"Melihat kondisi kehidupan masyarakat seperti ini, pihak PT. Pertamina hanya menutup mata saja dan sama hal sengaja membiarkan limbah Mencemari lingkungan warga,"ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Akbar Invalid itu menjelaskan, Dampak dari pengecemaran limbah tersebut sudah banyak warga yang mengeluh mengalami sakit gatal, batuk, kulit terbakar dan sakit mata menggunakan air sumur yang campuran dengan Minyak Solar.
"Sampai saat ini pihak PT tersebut, tak ada niat baik untuk berkoordinasi dan komunikasi dengan warga lingkungan Wadumbolo untuk mencarikan solusinya. agar limbah tersebut tidak mencemari lingkungan setempat,"pungkas dia.
Hingga berita media ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari direktur PT. Pertamina. (TR-02).