Dompu,Taroainfo.com - Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda dua atau Sepeda Motor (SPM), pagi ini, Kamis, (12/3/2021), pukul 10.00 wita.
Kendaraan roda dua (sepeda motor) yang dimaksud yaitu Yamaha, GT 125 (2SV) dengan Nomor polisi EA 2946 LB jenis 5 speed, warna putih, Nomor Mesin, MH3SE9010FJ015757, isi silinder 125 CC, warna TNKB Merah, tahun pembuatan 2015.
Dalam keterangannya, korban telah mengaku telah melaporkan terkait kehilangan sesuai Laporan Polisi Nomor: S.Ket.235/II/NTB/SPKT/Sek.Dompu, Tanggal, 17 Februari 2021.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda Abyan Mufid, S.Tr.K membenarkan terkait kehilangan BPKB tersebut.
"Benar, kami telah menerima laporan kehilangan BPKB Motor dengan kepemilikan atas nama HAMDAN, hilang pada hari Rabu, 6 Januari 2021 di Dompu,"ungkapnya.
Abyan juga berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia
"Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami," harapnya. (TR-02).