Bima,Taroainfo.com - Team Puma Polres Bima Kota kembali Berhasil menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) disejumlah wilayah, Senin (01/2/2021).
Kusubag Humas polres Bima kota, IPDA Muh Ridwan menerangkan, team puma menangkap pelaku berinisial IS alias Iswa (24) warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu kabupaten Bima didesa setempat sekitar pukul 00:10 WITA.
Pelaku ditangkap, Lanjutnya, berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB Nomor : STR/49/II/OPS.1.3/2021 ttg Ops Jaran, Surat Perintah Nomor : Sprin / 109 / II /OPS.1.3./2021, Laporan Polisi Nomor : LP/K/316/Xll/2020 Res Bima Kota, Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 08 / I / 2021 / Reskrim, Laporan Polisi Nomor : LP/K/36/I/2015/NTB/ Res Bima Kota, Laporan Polisi Nomor : LP/K/61/II/2015/NTB/Res Bima Kota, Laporan Polisi Nomor : LP/K/89/III/2020/NTB/Res Bima Kota.
"Team Puma melakukan penyelidikan dari surat DPO tersebut, dimana sebelumnya sudah dilakukan penggerebekan terhadap pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri dan sempat menghilang ke luar daerah,"ungkapnya.
Kemudian kata Ridwan, Team yang dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di rumahnya, tidak menunggu waktu yang lama Team langsung meluncur melakukan penggerebekan dan menangkap Pelaku.
Dikatakannya bahwa dari tangan pelaku team berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor (SPM) Honda Blade Hasil Curanmor. Menurut Ridwan, Atas pengakuan pelaku Bahwa telah menjual 5 Unit motor hasil Curanmor. Team kembali melakukan pengembangan terhadap BB SPM yang sudah dijual dan berhasil mengamankan 5 Unit SPM.
"Pelaku beserta barang bukti, Selanjutnya diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"tandasnya. (MR-02).