Iklan

Iklan

Walikota Bima HML Lutfi, Tandatangani Berita Acara Serah Terima Bangunan NSD

Editor
3/17/21, 22:00 WIB Last Updated 2021-03-17T15:01:13Z




Kota Bima,TaroaInfo.Com- Dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan dan pemukiman yang layak huni serta mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Bima bebas kumuh dan ramah, Pemerintah Kota Bima bersama Balai pelaksana penyediaan Perumahan Nusa Tenggara 1 (BP2P NT 1) menyediakan bangunan rumah khusus New site development ada di Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota pada Rabu, 17 Maret 2021.

Walikota Bima HML Lutfi, Tandatangani Berita Acara Serah Terima Bangunan NSD


Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara 1 (BP2P NT 1) Rini Dyah Mawarty melakukan penandatanganan berita acara serah terima pemanfaatan bangunan yang dirangkaikan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat yang dilaksanakan di Lingkungan rumah khusus New Site Development lingkungan Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota.


Hadir pula menyaksikan kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima, Ketua TP PKK Kota Bima, Asisten bidang ekonomi dan pembangunan, Staf ahli Walikota, Kepala Satker non vertikal tertentu NTB, Kepala dinas Perkim beserta Jajarannya, Kepala perangkat daerah, Camat Asakota, Lurah Ule, kapolsek Asakota, dan Babinsa/Babinkamtibmas.


Kepala Dinas Perkim Kota Bima Ir. Supawarman menyampaikan pembangunan rumah khusus New Site Development dilaksanakan melalui Program Ditjen penyediaan perumahan SNVT.


Adapun jumlah rumah yang akan dibangun secara bertahap mulai tahun 2018 sudah dibangun sebanyak 90 unit rumah, tahun 2019 sebanyak 50 unit dan 20 unit di tahun 2021. Dengan rencana bangunan yang akan di bangun pada lahan seluas 3,9 Ha yang merupakan bekas lahan karantina hewan sebanyak 218 unit rumah. Namun yang baru terbangun sebanyak 160 unit dan sisanya yang berjumlah 58 unit.


"NSD ini merupakan perumahan khusus yang berbentuk rumah tunggal dan rumah deret dengan tipologi berupa rumah tapak atau rumah panggung serta prasarana, sarana, dan fasilitas umum", tambah Kadis Perkim.


Diakhir laporannya Kepala Dinas Perkim juga menyampaikan calon penghuni NSD yaitu masyarakat yang  ada di Kelurahan Jatiwangi, Melayu, Dara, Paruga dan Kelurahan Tanjung yang sudah berkeluarga dan tidak memiliki tempat tinggal sendiri/pada satu rumah terdapat 2 sampai 3 KK. 


Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara 1 (BP2P NT 1)  Rini Dyah Mawarty menyampaikan apresiasi dan bahagia karena rumah NSD yang telah dibangun sudah ditempati dan dimanfaatkan. Kalau untuk sisa 58 unit rumah yang belum dibangun akan dibantu lagi ke depannya. 


"Terima kasih untuk dinas Perkim yang yang selalu berkoordinasi dengan baik, tingkatkan lagi sharing program antara Pemda, jadi lahan yang digunakan harus clear dan kriterianya harus benar-benar terpenuhi. Semoga dengan adanya rumah NSD ini bisa bermanfaat dan mampu mengurangi kekumuhan di Kota Bima,” harapnya.


Diakhir arahannya Kepala Balai berpesan agar Pemerintah Daerah diharapkan bisa meningkatkan pemeliharaan dan pengelolaannya sehingga penerima manfaat bisa memanfaatkan dengan baik. 


Sementara itu, Walikota Bima dalam arahannya menyampaikan pembangunan NSD di Kelurahan Ule ini sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam menangani permasalahan perumahan khususnya masalah jumlah kekurangan rumah (Backlog) di Kota Bima. 


"Pemerintah Kota Bima juga sangat mensuport dan siap menyediakan lahan apabila ada program bantuan rumah khusus dan program lainnya melalui Dirjen perumahan kementerian PUPR masih sangat dibutuhkan", tambah Walikota. 


Sebagai role model bagi pembangunan perumahan lainnya yang ada di Kota Bima Wali Kota Bima mengharapkan agar penataan drainase dan saluran airnya bisa ditata dengan baik dan juga untuk pintu pagar akan di buat dengan bagus sehingga perumahan NSD ini nantinya kelihatan rapi dan indah. Serta untuk penerima manfaat Walikota berpesan agar bisa menjaga rumah beserta fasilitas yang telah di sediakan dengan baik.


“Anggap rumah ini milik pribadi bukan milik pemerintah jadi penerima manfaat bisa menjaga sarana dan fasilitas yang telah tersedia dengan baik serta bisa menanam tanaman yang bisa membuat rumah kelihatan asri dan nyaman,” pesannya. 


(TR-01)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Walikota Bima HML Lutfi, Tandatangani Berita Acara Serah Terima Bangunan NSD

Terkini

Topik Populer

Iklan