Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecematan Amabalawi Kabupaten Bima, Jamaluddin Yacub, S.Pd.i. Foto: Taroainfo/Wanto. |
Bima,Taroainfo.Com-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecematan Amabalawi Kabupaten Bima, Jamaluddin Yacub, S.Pd.i Gencar melaksanakan sosialisasi tentang petunjuk teknis Unit pengumpulan Zakat (UPJ) Zakat Fitrah.
Menurutnya, Sosialisasi tersebut pula sesuai dengan surat instruksi dari Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima. Mengingat Sejak munculnya Virus Corona tidak hanya berdampak pada ekonomi saja. Namun juga berdampak terhadap penerimaan zakat.
"Di Tahun 2021 ini, Kami Targetkan zakat bisa terkumpul sebanyak Rp 500 Juta," ungkap Kepala KUA Ambalawi Jamaluddin Yacub kepada awak media, di ruangan kerjanya pada Senin, 26 April 2021, siang.
Jamaluddin Yacub menjelaskan, Sebelumnya Pengumpulan zakat yang dilakukan UPJ menemui jalan buntu. Karena ada campur tangan dari salah satu oknum Pemdes di Kecamatan Ambalawi, Itulah penyebab menurunnya penerimaan zakat di Kecamatan Ambalawi tahun 2020 lalu.
Kata Dia, pada tahun 2020 pihaknya hanya berhasil mengumpulkan zakat dari warga tidak sampai Rp 100 Juta. Untuk itu, Di tahun 2021 ditargetkan terkumpul Rp 500 Juta penerimaan zakat di ambalawi.
"Sosialisasi mengenai zakat ini sangat penting kita laksanakan, mengingat KUA Kecamatan Ambalawi berhubungan langsung dengan UPJ,"ungkapnya.
Ia juga menghimbau sekaligus mengajak warga berperan serta dalam membantu KUA, Terlebih untuk selalu taat membayar zakat. Karena membayar zakat adalah wajib.
"Saya himbau agar warga taat membayar Zakat dengan mendatangi petugas yang stand by di tingkat desa maupun kecamatan atau bisa langsung ke kantor KUA Kecamatan Ambalawi,"pungkasnya.
*TI-06*