Bupati Bima Ikuti Ratas Dering Dipimpin Presiden RI |
TaroaInfo.Com- Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh penanganan bencana akibat Siklon Tropis Seroja dan Cuaca ekstrem yang telah memicu terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa (6/04) Pukul 09.30 WIB berlangsung Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference yang dipimpin Presiden RI H. Joko Wododo berlangsung secara khusus membahas Penanganan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wabup Drs. H. Dahlan M. Noer mengikuti Ratas Dering. |
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wabup Drs. H. Dahlan M. Noer yang mengikuti Ratas tersebut dari kantor Bupati Bima memaparkan sejumlah penanganan yang telah dilakukan, baik koordinasi lintas sektoral, evakuasi dan penyelamatan korban, kaji cepat dampak bencana, pengiriman logistik ke lokasi terdampak banjir, pembangunan Posko Induk dan Posko Lapangan, pendirian tenda pengungsian dan pos kesehatan, dapur umum serta pembersihan lokasi pasca banjir.
Pemerintah Kabupaten Bima juga jelas BUpati telah mendapatkan bantuan senilai Rp. 500 juta dari BNPB, Pemkab Bima juga tekah menerima bantuan Senilai Rp 1,28 Milyar dari Kementerian Sosial RI, sejumlah instansi dan relawan.
Dalam rapat yang digelar melalui konferensi video ini, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah instruksi antara lain percepatan proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban yang belum ditemukan.
Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk memastikan hadirnya pelayanan kesehatan dan pertolongan medis yang dibutuhkan oleh para korban.
Presiden juga meminta jajaran terkait untuk segera menangani dan memenuhi kebutuhan para pengungsi, mulai dari logistik hingga sanitasi, percepatan perbaikan infrastruktur penunjang yang rusak akibat bencana dan mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi akibat cuaca sangat ekstrem yang melanda berbagai kawasan di Indonesia.
Mengacu pada surat nomor: Und.45/Seskab/DKK/04/2021 tanggal 5 April 2021 yang ditanda tangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut, sebanyak 25 pejabat di tingkat pusat dan daerah diundang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Pertemuan tersebut juga mengudang Gubernur Provinsi NTB, Gubernur NTT, Bupati Bima, Walikota Kupang, Bupati Flores Timur, Bupati Lembata, Bupati Sabu Raijua, Bupati Sumba Timur, Bupati Alor, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, KAPOLDA NTB, KAPOLDA NTT, dan Koordinator Staf Khusus Presiden (Ari Dwipayana).
(TKP/DKS//BMM-/TI-01)