Iklan

Iklan

Razia Gabungan, Petugas Tertibkan Penjual Petasan dan Mercun di Bima

Editor
4/15/21, 15:03 WIB Last Updated 2021-04-15T08:05:27Z
Petugas gabungan laksanakan razia Penertipan penjual Petasan dan Mercun.


Bima,Taroainfo.com-Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Pol PP Melaksanakan Razia Gabungan, Rabu (14/4/2021) di Terminal dan Pasar Tente Bima untuk Menertibkan penjual Petasan dan Mercun. 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Woha Irfan Dj, SH, Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno, Danramil 1608-04 Woha yang diwakili oleh Serma Suharto, Sekcam Woha Amirudin S.Sos, Kasi Trantib Kecematan Woha Risman S.Pd, Personil Koramil 1608-04 Woha, Personil Polsek Woha dan Personil Pol PP Kecamatan Woha.


Kapolsek Woha, IPTU Edy Prayitno Melalui Paur Humas polres Bima IPTU Adib Widayaka mengatakan, Kegiantan tersebut di lakukan dalam menyambut bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, guna mengantisipasi adanya bunyi petasan pada saat berlangsungnya Ibadah Sholat Tarawih.


Dikatakan dalam razia ini, personilnya tiba di Terminal Tente dan langsung mendatangi lapak-lapak yang menjual petasan dan kembang api. Selanjutnya mendata dan mengamankan petasan dari berbagai merk dan ukuran, kemudian diangkut kedalam mobil Randis Polsek Woha.


"Kami mendatangi lapak-lapak penjual petasan yang ada disekitar Pasar Tente, kemudian mendata dan mengamankan petasan dari berbagai merk dan ukuran,"ungkapnya pada media ini, Kamis (15/4/2021).


Menurut Dia, Setelah melakukan razia ditempat tersebut, Tim gabungan bergeser ke pusat pertokoan Tente dan dilanjutkan dengan mendata serta mengamankan beberapa jenis petasan yang dijual dilapak depan pertokoan.


"Petasan yang disita antara lain, Cap Dua Jago (5 detik) sejumlah 980 Ikat, Magical Shots Galaxy sebanyak 144 batang (panjang), Roman Candle Herkules sebanyak 64 batang, Bola Magic sebanyak 42 batang, Magical Shots Galaxy sebanyak 632 batang (pendek), Roman Chandle Galaxy sebanyak 9 batang, Leopard King sebanyak 11 Pack, Scorpion Kaget sebanyak 2 pack,"jelas Paur Humas.


Tidak hanya itu kata Dia, petasan yang disita merknya Hepy Flower grew sebanyak 36 pack, Tander colorful sebanyak 6 pack, Tongkat Kera Kaget sebanyak 2 pack, Macan Galaxy sebanyak 1 pack, Kapak 212 sebanyak 7 kotak, Bima Sakti sebanyak 5 bungkus dan lainya.


"Seluruh petasan yang di sita telah diamankan di Polsek Woha dan pemilik petasan telah diberikan Surat Tanda Penerimaan, dan selanjutnya petasan hasil Razia Gabungan diserahkan ke Sat Reskrim Polres bima,"katanya.


Paur Humas menambahkan, Giat Razia Gabungan dengan sasaran penjual Petasan dan Mercon pada bulan Suci Ramadhan 1442 H adalah bentuk kegiatan Kepolisian, dalam rangka mencegah adanya bunyi petasan pada saat umat Islam sedang melaksanakan Ibadah Sholat Taraweh. 


*TR-02*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Razia Gabungan, Petugas Tertibkan Penjual Petasan dan Mercun di Bima

Terkini

Topik Populer

Iklan