Kasus pelecehan anak. Dok: Bung Repo. |
Bima, Taroainfo.Com- Kasus pelecehan Seksual terhadap 2 (dua) orang anak AF (12) dan FT (9) yang di duga di lakukan oleh seorang kakek inisial HM (70) warga Desa Sarae Ruma kecamatan langgudu kini Naik Status ke Tingkat Sidik, Setelah pihak peyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Korban dan Orang Tua Korban pada Senin, 24 Mei 2021.
Salah satu orang tua Korban bapak AD mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan tambahan sesuai permintaan penyidik UNIT PPA polres Bima Kota "Tadi Korban dan kami selaku orang Tua korban telah memberikan keterangan tambahan kepada Penyidik PPA dan Kami di periksa selama sekitar 6 Jam," kata AD orang Tua salah satu korban ketika di wawancara, Senin (24/5/2021).
"AD juga merasa bersyukur karena kasus yang di laporkannya pada Bulan November tahun lalu (2020) kini sudah naik di Tingkat Sidik"
Waktu di konfirmasi oleh salah satu wartawan media Online KANIT PPA juga membenarkan bahwa kasus tersebut sudah naik di Tingkat sidik
"Tadi sudah langsung naik sidik tinggal hasil pemeriksaan tadi kami gelarkan Apakah sudah bisa di tetapkan sabagai tersangka atau masih ada yang harus dipenuhi," Terangnya melalui Via WhatsApp
*TIO1*