Pemerintah Kabupaten Bima, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Bima Satu Data di ruang PPID Utama Kabupaten Bima. Foto. |
Bima, Taroainfo.Com- Dalam upaya meningkatkan sinergi pengelolaan data statistik sektoral bidang pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Bima Satu Data di ruang PPID Utama Kabupaten Bima kantor Dinas Kominfostik Kabupaten Bima. Selasa (08/06/2021).
Para Rakor yang diikuti 20 perangkat daerah terkait lingkup pemerintah Kabupaten Bima tersebut, Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas kominfostik Fahrurahman, SE.,M.S dalam sambutannya menekankan pentingnya satu data dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bima, terutama dalam urusan perencanaan pembangunan daerah. “Untuk itu perlu diperkuat oleh ketersediaan data sektoral yang ada pada masing-masing perangkat daerah”. Tambahnya.
Lebih lanjut Fahrurahman memaparkan, Rakor ini dimaksudkan untuk mencari potensi data yang dikuasai oleh seluruh perangkat daerah sebagai acuan data menuju Bima Satu Data. “Kegiatan ini juga diharapkan akan memberikan pemahaman akan pentingnya ketersediaan data sektoral. Untuk itu perlu dilakukan penyelarasan data lintas OPD”. Terangnya.
Rakor Bima Satu Data menghadirkan narasumber tunggal yakni Kepala BPS Kabupaten Bima, Ir. Muhadi. Dalam paparannya, Muhadi, menyampaikan prinsip-prinsip satu data harus memiliki standar data, memenuhi meta data, kode refersnsi dan kaidah interoperabilitas data. Untuk itu perlu adanya komitmen implementasi satu data berupa MoU antara BPS selaku Pembina Data Daerah dengan Bupati Bima, tambahnya. “Pembentukan Forum Data setelah MoU ditandatangani sebagai bentuk komitmen awal menuju Bima Satu Data”. Penting dilakukan. Imbuh Muhadi.
Plt Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Muhammad Irfan, ST.,M.Eng yang memandu Rakor, dalam pengantarnya mengemukakan masih dijumpai adanya potensi data yang belum terakomodir di Buku Profil Bima. Untuk itu peserta rapat sepakat untuk menginventarisir data yang dikuasai dan menyerahkan data tersebut paling lambat 10 hari setelah Rakor berlangsung.
Dalam Rakor juga didapatkan masukan pentingnya implementasi teknologi informasi dalam rangka transformasi data. “Artinya data harus dilakukan pemutakhiran (update) secara berkala dan online. Untuk itu Dinas Kominfostik Kabupaten Bima sedang menyiapkan sistem informasi Satu Data yang akan menampung data sektoral dari seluruh Perangkat Daerah”. Tandasnya.
Acara dilanjutkan dengan koordinasi data sektoral yang dikuasai perangkat daerah peserta rapat.
"TI01*