Iklan

Iklan

Lagi, Aparat Gabungan Bubarkan 2 Tempat Acara Orgen Tunggal di Ambalawi

Editor
6/21/21, 11:14 WIB Last Updated 2021-06-21T05:39:47Z
Aparat Gabungan saat Bubarkan Acara Orgen Tunggal di Ambalawi. (Foto:Dok/Taroainfo.).


BIMA, TAROAINFO.Com- Lagi dan lagi kesekian kalinya hiburan malam orgen tunggal dalam acara pernikahan di 2 lokasi di Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, dibubarkan aparat gabungan, Polsek Ambalawi. Minggu, (20/06/2021), Malam Pukul 22.00 wita.


Pembubaran hiburan malam orgen tunggal di lapangan perjuangan Desa Rite dan Dusun Mawu Dalam, Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, ini dilakukan karena melanggar kesepakatan mengenai peniadaan hiburan malam dalam acara pernikahan.


Kapolsek Ambalawi, IPTU Rusdin mengatakan pada pukul 22.00 wita Tim yang terdiri dari Piket SPK Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pol PP Kecamatan Ambalawi mendapat laporan dari warga bahwa telah berlangsung acara hiburan orgen tunggal dalam rangka rangkaian acara nikahan pada sore hari.


"Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Tim meluncur menuju TKP dan langsung berdialog dengan warga dilokasi tersebut dan sempat terjadi sedikit perdebatan, Tim pun langsung memberikan himbauan dan pemahaman kepada yang berhajat untuk menta'ati surat keputusan bersama.


Dalam pembubaran tersebut, akhirnya yang berhajat dapat mengerti dan tidak melanjutkan kegiatan tersebut dan masyarakat serta pengunjungpun dapat membubarkan diri secara tertib", jelasnya.


Muspika dan seluruh kades Se-kecamatan Ambalawi melarang tentang mengadakan hiburan orgen tunggal pada malam hari tidak lain, "semata - mata demi pertimbangan keamanan," Kata Kapolsek Ambalawi, IPTU Rusdin.


Menurut pihaknya, selama ini orgen tunggal pada malam hari lebih banyak mudhoratnya dari pada manfaatnya yang selalu dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mabuk-mabukan, judi, miras, narkoba dan lain-lain.


Sambungnya, akibat daripada itu akan berimbas pada meningkatnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Ambalawi.


Selain itu, pada pukul 23.00 Polsek bersama TIM melanjutkan Patroli Ke Dusun Mawu Dalam, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi dan mendapati warga yang mengadakan giat orgen tunggal,"Kata Polsek.


Selanjutnya TIM melakukan Himbauan yang sama kepada masyarakat setempat akhirnya dapat menerima sehingga orgen tunggal dapat dihentikan dan warga itupun membubarkan dirinya masing-maaing dengan tertib.


Tambahnya, warga dan pemuda berjanji bahwa di kemudian hari tidak akan lagi mengadakan kegiatan tersebut.


"Kami tetap mengajak warga agar tetap Harkamtibmas dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka cegah Covid-19."Tutupnya.

  

*Taroar-01*



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lagi, Aparat Gabungan Bubarkan 2 Tempat Acara Orgen Tunggal di Ambalawi

Terkini

Topik Populer

Iklan