Iklan

Iklan

Progres Pembangunan Masjid di Pemda Sudah Capai 77.63% Pesrsen

Editor
6/15/21, 08:22 WIB Last Updated 2021-06-15T07:57:36Z
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis dan Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Firdaus SH. Foto: Taroainfo.


Bima
, TAROAINFO.COM- Meluruskan Desus adanya informasi di luar yang menyebut jumlah anggaran yang digunakan untuk pembangunan masjid di Pemda Bima yaitu sebesar 95 Milyar. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis sebut itu tidak benar.


Lebih lanjutnya, jumlah anggaran yang benar itu adalah Rp 87 Milyar lebih. Bukan Rp 95 Milyar. Setelah dipotong PPH dan PPN menjadi Rp 71.2 Milyar. 


Hal tersebut disampaikan oleh Edy Muhlis, Senin (14/6/2021) sore usai melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Perkim yang dihadiri langsung Kadisperkim Kabupaten Bima, Taufik bersama jajarannya, Pelaksana PT Budimas serta wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Firdaus bersama jajaran anggota komisi III lainnya.


"Anggaran secara keseluruhan digunakan untuk pembangunan Masjid Pemda Bima setelah dipotong oleh karena adanya revocusing pemerintah pusat yaitu menjadi Sebesar Rp.78.20 Milyar (Tujuh Puluh Delapan Milyar Dua Puluh Juta),"demikian beber Singa Parlemen ini. 


Lebih lanjut Edy Muhlis mengatakan, dari hasil penyampaian Kadisperkim dan pihak ketiga untuk progres pelaksanaan pengerjaan pembangunan masjid di Pemda saat ini telah mencapai angka 77.63%.


Selain itu, dia jelaskan proses pembangunan Masjid tersebut dalam pelaksanaannya diawasi ketat oleh lembaga keuangan negara yaitu BPK maupun BPKP. 


"Setiap tahapan pelaksanaan kegiatan atau sebelum dilakukan proses pencairan mereka terlebih dahulu diaudit oleh BPK, BPKP," ungkapnya. 


Waktu dimulainya proses pengerjaan pembangunan Masjid yaitu pada tanggal 12 maret 2020 dan akan berakhir pada 8 september 2021.


Ditambahkannya, sumber anggaran yang digunakan yaitu dari APBD II, anggaran ini kena revocusing Rp 10 Milyar. System pekerjaan ini adalah multiyes. 


Edy Muhlis mengatakan, dalam waktu dekat rombongan Komisi III akan mengecek serta memantau secara langsung pembangunan mesjid. 


Sementara Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Firdaus meminta pihak pelaksana untuk mengutamakan kualitas dan tak perlu terburu-buru karena ingin cepat menyelesaikan pekerjaan mengingat waktu tinggal beberapa bulan lagi akan segera berakhir.



*Irul-taroa*



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Progres Pembangunan Masjid di Pemda Sudah Capai 77.63% Pesrsen

Terkini

Topik Populer

Iklan