KOTA KUPANG, TAROAINFO.com- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT, Herry FF Battileo, SH, MH, siapkan Rp 100 Milyar untuk subsidi Badan Hukum perusahaan pers bagi media online belum Berbadan Hukum yang ada di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Advokat Kondang tersebut bersama Andre Lado selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, di Kan
tor Sekretariat DPW MOI Provinsi NTT, di bilangan Perintis Kemerdekaan I, Kayu Putih, Kota Kupang, Pada Senin, (09/08/2021).
Menurut praktisi olahraga beladiri keras Kempo ini, dana segar senilai seratus milyar rupiah tersebut digelontorkan demi menyehatkan semua perusahaan pers yang ada di Indonesia tanpa terkecuali,
"Duit sebanyak itu kita keluarkan demi membantu media-media yang belum Berbadan Hukum di seluruh Indonesia. Ini merupakan target yang kita kejar agar semua media online di Indonesia dapat berbadan hukum." Ujarnya
Dirinya juga optimis bahwa MOI sebagai satu-satunya organisasi perusahaan pers yang besar mampu menciptakan perusahaan pers yang sehat dan tunduk terhadap hukum,
"MOI ini besar dan saya yakin kita mampu menyehatkan seluruh media online yang tidak berbadan hukum di seluruh pelosok Nusantara." Harapnya
Herry juga menambahkan bahwa, dengan dana sebesar itu, MOI menargetkan 20.000 media online harus memiliki badan hukum,
"Kita berikan badan hukum murah karena sebagian udah kita subsidi sehingga mereka bisa mendapatkan legalitas perusahaan pers itu seharga Rp 2,5 Juta saja. Murah sekali. Dengan total subsidi sebesar Rp 100 Milyar kita targetkan sebanyak 20.000 media Online di seluruh Indonesia." Bebernya
Advokat kondang yang pernah beracara di Manado, Jakarta dan paling banyak di NTT dalam perkara-perkara nonlitigasi (restorasi Justice) itu juga menegaskan bahwa media-media online yang ingin memiliki badan hukum tersebut haruslah menjadi bagian atau anggota dari MOI,
"Saya target 20.000 Media harus menjadi bagian dari MOI melalui subsidi ini. Karena Media Online Indonesia (MOI) merupakan wadah bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pers." Ujar Pendiri dan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT yang diperuntukkan untuk melayani orang-orang miskin secara gratis.
Herry juga menjelaskan bahwa subsidi yang diberikan nantinya akan dicairkan secara bertahap kepada media online yang ada di setiap Provinsi, Kota/Kabupaten,
"Kita berikan secara bertahap dilihat dari kesiapan berkas-berkas dan persyaratan yang sudah dilengkapi. Lalu kirimkan ke kami untuk di proses. Setiap wilayah harus memiliki koordinator masing-masing agar lebih mudah mengaturnya." Imbuhnya
Petinggi MOI Provinsi NTT ini juga menghimbau agar seluruh masyarakat pegiat pers yang memiliki media online tapi belum Berbadan Hukum agar dapat langsung menghubungi Kantor Sekretariat DPW MOI Provinsi NTT, Jl. Perintis Kemerdekaan I. No. 02, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Tlp/Wa: 085239120600 - Herry Battileo, SH, MH.
* Taroa-Tim