Kabupaten Bima,Taroainfo.com.- Seorang Isteri berinisial RS (40) tahun, Warga Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menyiram suaminya Anwar (50) tahun dengan minyak goreng Panas.
Peristiwa yang mengarah pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi, pada Sabtu (31/7/2021) Sekitar Pukul 16.30 WITA.
Kapolsek Madapangga, IPTU Ruslan membenarkan kejadian tersebut. "Dari keterangan anak kandung korban, perisitiwa tersebut dipicu lantaran korban meminta pelaku untuk menggoreng ikan,"ujar Kapolsek dikutip dari mediadinamikaglobal.id.
Lanjutnya, Saat korban terbaring sembari menunggu selesai goreng ikan, justeru pelaku datang membawa wejan yang berisi minyak goreng lalu menyiramkan di muka korban.
Terkait kasus tersebut pihak keluarga korban sudah melapor secara resmi. Tidak lama mendapat laporan tersebut, langsung menyarankan anggota turun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku. "Saat ini pelaku sudah dimankan dan digiring ke Mako Polres Bima,"katanya.
Kapolsek juga meminta kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Pihak kepolisian. Karena Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Masalah ini sudah ditangani polisi. Percayalah kita akan proses dengan menjunjung tinggi supremasi hukum,"terangnya.
Sementara Adik kandung korban, Amirudin meminta pihak kepolisian supaya menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kasus ini harus diusut tuntas. Jika tidak, kita akan gunakan cara sendiri,"pungkasnya.
*TAROA-01*