BIMA, TAROAINFO.com- Respon Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K terhadap beredarnya video viral terhadap salah satu warga Desa Tenga Kecamatan Woha, yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021 senin kemarin pukul 17.00 wita, ditindaklanjuti Serius oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K.
Dalam penjelasannya saat Jumpa pers Diaula polres Bima, AKBP Heru Sasongko S.I.K., menyampaikan bahwa kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 di jalan Kalaki Desa Panda. Saat itu terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, karena pelanggar tidak bisa menunjukankelengkapan surat kendaraan."Ujarnya.
"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani," Ujarnya saat Konfrensi pers, Selasa (28/9).
Karena kejadian itu kata Kapolres,saya selaku pimpinan di Polres Bima tadi malam langsung memanggil oknum anggota itu untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota jelas pria Bermelati Dua itu.
Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres juga mendatangi rumah pelanggar di Desa Tenga Kecamatan woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban,
"Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban," Terangnya."
Lebih Lanjut Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat ataupun orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalulintas, Kapolres Bima juga akan membimbing dan membina semua personil Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi.
*Red*