Iklan

Iklan

Congkel Kios, Pria 20 Tahun ini Diciduk Tim Puma Polres Bima

Editor
10/23/21, 15:07 WIB Last Updated 2021-10-23T08:07:19Z



BIMA, TAROAINFO.com- Tim Puma Yang Dimiliki Kepolisan Resor Bima Terus Melakukan Pengungkapan Dan menangkap para pelaku Tindak Kejahatan Guna Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Diwilayah Hukum Polres Bima, Kali ini Tim Puma Kembali Mengamakan Terduga Pelaku Curat Dipasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Rabu 20/10/21.


Kasat Reskrim polres Bima IPTU Masdidin SH Melalui kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Menuturkan,Kejadian Yang Menimpa  Mimin Hermida (P) 26 Warga Desa Naru ini yang diduga dilakukan oleh AH (L) 20 Warga Desa Nisa ini,Sebelum Menguras Barang Barang Yang Berada Didalam Kios Milik Korban, Terduga Terlebih Dahulu Mencongkel daun Pintu Kios Korban setelah itu pelaku Dengan Leluasa menggasak 3 pak  Rokok Surya Dan Sampoerna Serta 2 pak Minuman Kaleng Yang Terletak dietalase, akibat Dari Kejadian Itu Korban Mengalami Kerugian Rp. 1.500.000( Satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Korbanpun Melaporkan kejadian Yang menimpa dirinya ke Mapolsek Woha Hari Kamis 04/10/21. Papar Adib Mengutip Pernyataan Kasat.


Setelah Enam Hari Memburu Keberadaan pelaku dan Melakukan Serangkaian Penyelidikan Guna Meringkus Terduga Tim pumapun Akhirnya Mendapatkan informasi keberadaan AH alias Hama Menindak Lanjuti Informasi tersebut Tim puma Bergerak Cepat Dan Menggerebek dan Berhasil Meringkus Terduga.


Pada saat di lakukan penangkapan pelaku berada di sebuah rumah makan dan tidak melakukan perlawanan, kemudian tim Puma Menggelandang pelaku tersebut ke Mako Polres Bima guna diproses hukum lebih lanjut Pungkasnya.


*RED*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Congkel Kios, Pria 20 Tahun ini Diciduk Tim Puma Polres Bima

Terkini

Topik Populer

Iklan