BIMA-NTB, TAROAINFO.com- Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM) Bersurat kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Bima untuk menjadi narasumber dalam Seminar penyuluhan dengan tema, "Maraknya Penyakit sosial di era globalisasi 4.0". Pertemuan tersebut berlangsung di kantor BNN kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Senin (11/10/21) Sekitar pukul 11.30 Wita.
Ketua Umum IMPM, Firdaus bersama Pelopor/Pimpinan Besar IMPM Syuryadin, S.Pdi, mengajukan surat permohonan sebagai Nasumber/Pemateri kepada kepala BNN Kabupaten Bima dalam seminar penyuluhan yang dilaksanakan oleh IMPM.
Berdasarkan surat permohonan dengan nomor: 009/P/IMPM/X/2021 dengan tema " Maraknya Penyakit Sosial di era Globalisasi 4.0".
Syuryadin, S.Pd Merupakan Pelopor/Pimpinan Besar (IMPM) dan beliau juga adalah Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global.Id.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal, 14 Oktober 2021, sesuai dengan isi surat tersebut.
Kepala BNN kabupaten Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH.,MH melalui Kepala Seksi Penyuluhan Narkoba Ahli Madya (P2M), Ardiansyah, SE., M.M membenarkan bahwa kami dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima khususnya di bagian pencegahan dan kemudian masyarakat. Melalui kesempatan ini kami baru saja menerima surat permohonan narasumber dalam seminar dari dari Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Mawadau (IMPM)-Madapangga.
"Kami ucapkan terimakasih dan Aspirasi kepada IMPM atas inisiatif dan gagasan serta kerjasama yang baik, memberikan edukasi positif menyadarkan masyarakat agar terhindar dari narkoba," ucapan Ardiansyah saat diwawancarai Pimpinan Media Redaksi Media Dinamika Global.Id.
Sambung Ardiansyah, Kegiatan ini sangat penting sekali karena lebih baik kita mencegah dari pada mengobati, kalau sudah terkena narkoba sangat berbahaya kalau untuk harus melewati tahap-tahapan dan proses yang cukup lama untuk, mereka yang terkena narkoba itu akan direhabilitasi kurang lebih selama 6 bulan di balai Nusa rehab Bogor.
"Kalau Rawat inap di Bima masih perawat jalan yakni Rumah sakit, klinik dan di tempat konseling disediakan oleh BNN," ujar Ardiansyah.
Maraknya peredaran narkoba, tidak seharusnya menyalakan masyarakat juga, tetapi kita harus saling bersinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan dan lembaga swasta, persoalan kehidupan sosial ini banyak misalnya pengangguran terlalu lama menganggur akhirnya mereka putus asa dan mengambil jalan pintas.
"Mungkin banyak ibu-ibu rumah tangga yang ditinggalkan oleh suaminya, suaminya susah untuk mencari nafkah untuk menghidupkan keluarga," terangnya.
Lebih lanjutnya, Salah satu contohnya kemarin di Dompu itu, ibu dan anak gadisnya kompak jual narkoba atau sabu-sabu. Kita tidak bisa menyalahkan serta merta kepada masyarakat. mereka yang terkena narkoba, kita harus lihat lagi kenapa mereka pakai narkoba, terlepas dari pada kenakalan penjual narkoba.
"Ironisnya, penjual narkoba mereka tidak memakai, hanya menjual saja," terangnya.
Kalau di cina atau di luar negeri itu sabu-sabu untuk dijual tidak sampai Rp. 50 sampai Rp.100 Ribu, tapi begitu sampai di indonesia itu sampai jutaan Rupiah, begitu mahalnya di Indonesia. Faktor sosial, ekonomi mendukung semua, termasuk anak-anak juga harus kita melindungi dari bahayanya narkoba.
"Undangan-undang Perlindungan anak-anak dan perempuan, Undangan-undang perlindungan perempuan nomor 35 tahun 2009 sedangkan undang-undang perlindungan anak-anak nomor 35 tahun 2014," jelasnya.
Ditambahkannya, kejahatan paling bahaya adalah narkoba, Ibaratnya sebuah pohon, misalkan Koropsi hanya daunnya saja, terus teroris hanya batangnya, kalau narkoba serangnya adalah akarnya, kalau sudah menyerang akar maka pohon itu tidak bisa hidup lagi.
"Dia berharap mari kita jauhkan diri dari narkoba, katakan tidak pada narkoba, dan jangan sekali-sekali dekat dengan narkoba karena kita akan dihadapkan dengan hukum, kesehatan bahkan nyawa kita akan hilang atau meninggal," tutup Ardiansyah.
*Red*