MATARAM, TAROAINFO.com- Koalisi LSM Se-NTB oleh Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), Reformasi, dan LPPK-NTB Mendatangi Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Prov.NTB Meminta SATKER PJN II Sumbawa dan PPK 2.2, untuk menanggapi tuntutannya.
Demontrasi yang dilakukan oleh Koalisi LSM NTB ini, adalah aksi yang ketiga kalinya. Bahkan aksi demontrasi yang di lakukan di Sumbawa Besar tempohari telah menyegel ruangan kantor PPK 2.2 dan SATKER PJN II Sumbawa, karena tidak menanggapi tuntutan pendemo.
Massa aksi saat menyampaikan orasi pada Senin siang (25/10) belum ada tanggapan, dikarenakan kepala balai tidak berada di tempat.
Ketua LSM DPD LP2KP Muhamad Sidik menjelaskan, ada pun temuan yang dimaksud yaitu beberapa pekerjaan yang ada di kabupaten Sumbawa namun diduga tidak ada tindak lanjut dan SATKER PJN Wilayah II Sumbawa, PPK 2.2 dan Kepala BPJN NTB terkesan mengabaikan.
Diantaranya beberapa pekerjaan padat karya yang diduga tumpang tindih dengan beberapa pekerjaan tender, hal ini berpotensi mengakibatkan adanya kerugian negara. Indikasi penggandaan anggaran fiktif administrasi pada program padat karya yang dikerjakan PT.SJU (Sanur Jaya Utama) merugikan masyarakat setempat serta melanggar juknisnya.
Pekerjaan Jalan Garuda dan Duplikasi Jembatan Plempit yang dari proses hingga pelaksanaan masih meninggalkan beberapa persoalan baik kualitas dan adanya beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Adhe sapaan akrabnya mengatakan, Program Pekerjaan Paket Padat Karya Tunai (P2KT) TA 2020-2021 yang dalam proses pengerjaan mulai dari Jembatan Ai Jati Sampai KM-5 dan Bukit Tinggi salah satunya wilayah Poto Pedu Kec.Ree. Dugaan kuat pekerjaan tersebut tidak Sesuai Beastek Hasil Investigasi kami dilapangan Perkerjaan Hanya di Service/tambal pada Pasangan yang Lama, Seharusnya di bongkar dan di buat Pasangan baru
tambah Adhe Meminta PPK 2.2 Agar melakukan Pengawasan Ketat Secara internal guna mencegah terjadinya penyimpangan Anggaran dan Penyalahgunaan Program Padat Karya Tunai Yang seharusnya Sesuai petunjuk teknis program padat karya tunai yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat yang diamanatkan kepada pemerintah Provinsi NTB untuk memberdayakan masyarakat lokal yang berada di wilayah pekerjaan padat karya tunai sendiri karena situasi Negara masih dalam masa Pandemi Covid 19,
Namun fakta lapangan justru sangat jauh dari yang diharapkan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah diatur berdasarkan aturan yang baku dan Surat edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor:8/SE/Db/2020.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Reformasi ZAIDUL MURSALIN yang meminta BPJN NTB melaksanakan pengawasan secara internal.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Reformasi ZAIDUL MURSALIN yang meminta BPJN NTB melaksanakan pengawasan secara internal.
Pria yang akrab dipanggil Dolen ini berharap permasalahan yang terjadi di lapangan
“Pelaksanaan pembayaran upah pekerja padat karya, dilakukan pemeriksaan dokumen dan data dukung diantaranya, daftar hadir tenaga, daftar tanda terima upah, daftar nama pekerja dan mandor, serta tanda terima bukti penerimaan dana untuk pembayaran upah pekerja dari juru bayar” lanjut Dolen.
Dolen neminta BPJN NTB dan SATKER PJN Wilayah II Sumbawa untuk turun langsung dilapangan agar memastikan bahwa pekerja menerima upah yang sesuai dengan ketentuan dan melihat langsung kualitas mutu pekerjaan .
Sebagai bentuk kekecewaan kami dari Koalisi LSM Se-NTB yang meminta BPJN IX Prov. NTB di Mataram segera melakukan evaluasi SATKER PJN Wilayah II Sumbawa dan PPK 2.2 Sumbawa” pungkasnya.
*RED*