BIMA, TAROAINFO.com- Tim Puma Polres Bima Kembali Membubarkan dan Membakar Alat Peraga Judi Sabung Ayam, Aksi Judi Sabung Kali ini didua Tempat Tepatnya Didesa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Sabtu (16/10/21).
Aksi judi Sabung Ayam ini Selain Mejadi pemicu Segala Bentuk kejahatan Juga Dapat Mengundang kerumunan jelas itu melanggar Protocol Kesehatan, untuk itu kepolisian Resor Bima Lewat Sat Reskrim nya akan terus memberantas penyakit sosial yang meresahkan masyarakat ini.
Kasat Reskrim polres Bima IPTU Masdidin SH Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Menjelaskan, Penggerebekan Tersebut Berawal Adanya informasi Bahwa Didesa Renda ada Dua Tempat Yang Sering dijadikan Tempat Judi Sabung Ayam.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Puma di bawah kendali Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin Bergerak Cepat mendatangi TKP yang pertama, tiba di lokasi Tim puma kemudian melakukan penggerebekan dan pengejaran terhadap para pelaku penjudi sabung ayam Namun Sayang Kedatangan Tim puma diketahui dan para pelakupun Lari Kocar Kacir Terang Adib.
Disaat Bersamaan Tim puma Kembali Mendapatkan informasi Ada lagi Sekelompok orang Yang Sedang Melakukan judi Sabung Ayam yang juga Masih Didesa Setempat.
Tidak Membuang Waktu, Anggota Puma Dengan Sigap dan tanggap langsung menuju TKP ke 2 dan membubarkan Aksi judi sabung Ayam, para pelakupun Melarikan diri meninggalkan Satu ekor Ayam Aduan serta alat peraga Judi yang Langsung Musnahkan ditempat Bebernya.
"Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Menghimbau Kepada Masyarakat Diwilayah Hukum Polres Bima agar Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum Karena selain merugikan Diri sendiri juga dapat merugikan Orang lain,Dan pihaknya Akan menindak tegas para pelaku kejahatan apapun bentuk Dan Motif nya Tegas Pria Bermelati Dua itu"
*RED*