BIMA, TAROAINFO.com- Untuk menangani gejolak harga bawang yang menurun drastis dalam beberapa waktu terakhir khususnya di beberapa Kecamatan sentra komoditi bawang merah di Kabupaten Bima Senin 22 November 2021 pemerintah melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI Oke Nurwan, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer dan Seketaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si mengadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Data Komoditi Bawang Merah ruang rapat utama Kantor Bupati Bima.
Rapat koordinasi yang mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Kepala Perangkat daerah terkait, Camat, perwakilan petani produsen bawang dan pengurus Kelompok Tani Andalan dan HKTI tersebut menyerap beragam informasi baik di tingkat pemerintah daerah maupun dari perwakilan petani.
Gubernur NTB dalam pemaparannya mengatakan, masalah anjlok harga komoditi pertanian seperti cabe, tomat termasuk bawang merah dan bawang putih sering terjadi karena adanya ketimpangan stok barang dan harga. Karena itu perlu langkah berkelanjutan untuk mengatasi anjloknya harga komoditas ini.
“Pemerintah dalam hal ini Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah kabupaten Bima akan memberikan subsidi biaya pengangkutan produk bawang melaluin jalur laut dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Jika pola ini berhasil, maka langkah ini bisa diterapkan juga pada komoditi lain yang juga mengalami penurunan harga. Disamping itu, perlu ada tradinghouse (rumah dagang) bersama untuk pemasaran produk pertanian seperti bawang sehingga melalui cara ini BUMDEs dan UMKM dapat berperan”. Ungkap Gubernur Zul.
Sementara itu, Wabup Dahlan M. Noer dalam penjelasannya dihadapan Gubernur dan Dirjen mengemukakan, ketika di satu sisi ada daerah yang mengalami kelebihan produksi (oversupply) dan disisi lain ada daerah yang tidak mau menerima bawang dari wilayah tersebut, itu menjadi salah satu masalah yang dihadapi. langkah-langkah percepatan penanganan anjloknya harga bawang merah sangat dibutuhkan para petani.
Sesuai penjelasan Dirjen, ada tiga provinsi yang mengalami lonjakan harga bawang cukup tinggi pada kisaran 30 hingga 40 ribu rupiah yaitu Provinsi Papua, Papua Barat dan Halmahera-Maluku dan selama ini disuplai dari daerah Brebes. Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perdagangan Dalam Negeri memilliki kewenangan untuk menghentikan pasokan tersebut serta memberikan kesempatan kepada petani kabupaten mengirim bawang ke tiga proovinsi tersebut”. Kata Wabup.
Anjloknya harga bawang membuka peluang kita untuk melakukan ekspor ke daerah tersebut. Untuk ini, Kadis Pertanian dan Kadis Perindag harus melakukan peninjaun ke tiga daerah tersebut dengan mmbawa para pebisnis untuk melihat peluang yang ada. Disamping itu, perlu kesepakatan siapa perwakilan petani dan pengumpul yang dilibatkan. Dengan demikian maka, Kepala OPD terkait agar mengkomunikasikan dengan para petani dan pengumpul di masing-masing wilayah dan hasilnya disampaikan kepada Pemerintah Pusat”. Terang Wabup.
Setelah mendengarkan pemaparan Gubernur, Wakil Bupati dan Sekda kabupaten Bima, Dirjen PDN Oke Nurwan menjelaskan, Sesuai kewenangan, sudah diinstruksikan kepada tiga Kepala Dinas Perdagangan di tiga Provinsi Tersebut untuk menurunkan harga bawang yang harganya telah mencapai 40 ribu rupiah dengan memasok bawang merah dari Bima.
Terkait tata niaga bawang ini harus ada prinsip keadilan bagi para petani. Jika harga bawang naik tapi belum memberikan kesejahteraan kepada para petani, berarti ada masalah pada mata rantai distribusi yang harus dibenahi. Misalnya, rantai distribusi yang terlalu panjang akan memperngaruhi melonjaknya harga komoditi dan oleh karean itu, akan coba memotong mata rantai distribusi tersebut.
“Demikian halnya masalah transportasi bawang, Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan harus membantu bagaimana transportasi itu untuk menekan harga. Pemerintah akan memberikan subsidi biaya angkut bawang agar tidak menjadi beban para petani bawang. Pemerintah daerah melalui instansi berwenang diharapkan mengumpulkan para pedagang dan memfasilitasi kontak dagang dengan pembeli yang ada di ketiga provinsi tersebut”. Jelas Dirjen.
*RED*