Iklan

Iklan

Razia Miras, Tim Cobra Bravo Sita Sejumlah Miras Tradisional di Sape

Editor
12/12/21, 11:09 WIB Last Updated 2021-12-12T04:26:32Z


Miras yang diamankan, setelah Tim Cobra keliling di kecamatan sape, kabupaten Bima.(Dok Hum).


KOTA BIMA, NTB, TAROAINFO.com- Guna meminimalisir tindak krominal akibat konsumsi miras, Sat Narkoba Polres Bima Kota terus mengatensi jual edar miras di wilayah hukum setempat.


Sepanjang Sabtu (11/12) Tim Cobra Bravo, keliling di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima, guna merazia dan menyita apapun jenis miras yang dijual edar.


Hasilnya, kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Minggu (12/12), sejumlah miras tradisional didapatkan dari sejumlah penjual.


Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Aipti Budi Krisna, mendapatkan Barang bukti miras, 30 liter atau satu jiirgen Sofi pada pemilik Marjan (40) warga Desa Oi Maci Sape.


Kemudian menyita 14 botol tanggung dan 3 botol besar Sofi pada pemilik Supardin (40) Desa Bugis Sape serta pada pemilk Anwar Desa Naru Barat 2 botol Sofi pula.


Razia dan operasi penertiban jual edar miras kata Iptu Thamrin, sesuai dengan Perda Kab. Bima Nomor 05 tahun 2013 dan KEPRES No. 03  Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.


Hal ini dilakukan sambung Iptu Thamrin, menindak lanjuti perintah Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota tepatnya di Kecamatan Sape dan  Lambu Kabupaten Bima, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol,guna tercipta situasi yang aman dan kondusif.


*RED*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Razia Miras, Tim Cobra Bravo Sita Sejumlah Miras Tradisional di Sape

Terkini

Topik Populer

Iklan