BIMA, TAROAINFO.com- Polsek Monta kepolisian Resor bima Polda NTB menggerbek aksi judi sabung ayam yang sangat meresahkan Masyrakat diwilayah hukum polres bima kali ini personil polsek monta mengrebek aksi judi sabung ayam di Desa Tanggabaru tepatnya di kebun kosong milik warga desa setempat. Sabtu, (04/12/21).
Kapolsek Monta melalui kasi humas polres Bima Iptu adib Widayaka menjelaskan penggerebekan judi sabung ayam itu berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aksi sekelompok orang yang acap kali melakukan judi sabung ayam ditempat tersebut.
pembubaran judi sabung ayam dilakukan oleh personil gabungan dari Polsek Monta, Polsubsektor Wilamaci dan personil Posramil 07/02 Monta di bawah kendali Kapolsek Monta IPTU Takim.
Para pelaku judi sabung Ayam yang melihat kedatangan petugas lari tunggan langgeng sambil membawa ayam aduan dan meninggalkan sejumlah alat peraga judi yang langsung dimusnahkan ditempat oleh petugas Jelas Adib.
Selajutnya kapolsek monta Menegaskan kepada warga masyarakat yang masih berada di lokasi agar jangan lagi mengadakan kegiatan Judi Sabung Ayam di tempat tersebut karena menimbulkan kerumunan dan meresahkan warga sekitar, apabila masih tetap dilakukan maka pihak Kepolisian akan tetap melakukan tindakan tegas sampai tidak ada lagi kegiatan Judi Sabung Ayam dilokasi tersebut, tegas kapolsek.
Pihaknya bersama TNI akan tetap melakukan Patroli rutin ditempat yang dianggap sering menjadi lokasi judi sabung ayam guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
karena judi sabung ayam ini selain meresah warga setempat juga bisa menjadi pemicu terjadinya tindakan kejahatan lain bahkan memicu konnlik antar Kampung sehingga kepolisian akan menindak tegas para pelaku judi sabung ayam tersebut tutp Adib.
*RED*