BIMA, TAROAINFO.com - Anggota Tim Reskrim Polsek Sape berhasil meringkus seorang pemuda inisial RS (24) warga Desa Simpasai, karena diduga sebagai pelaku Curat atau spesial pembobol rumah, Jum’at (3/12/2021) sekitar pukul 17:30 Wita di Desa Nggelu kecamatan Lambu.
Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin menyampaikan, penangkapan RS berdasarkan laporan polisi : LP/B/38/XI/2021/SPKT/Sek.Sape/Res. Bima Kota/Polda NTB, tanggal 29, November 2021.
“Iya, Dari laporan itu beserta keterangan korban dan ditambah dengan saksi-saksi, Tim Polsek Sape mengantongi identitas terduga pelaku”.
Katanya, pada hari Rabu pekan ini tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang hendak melintas dijalan Lintas Sape, tepatnya di Desa Sangia dan bergegas menuju lokasi. RS terlihat menggunakan sepeda motor lalu dihadang oleh Tim, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri.
Saat dikejar, RS sempat menjatuhkan tas pinggangnya, dari tas tersebut, Tim mendapatkan petunjuk karena di dalamnya terdapat kartu BPJS terduga pelaku, sehingga Tim bisa mengantongi alamatnya.
“Setelah dicari bedasarkan alamat yang ditemukan, namun terduga pelaku tidak ada di tempat”, bebernya.
Lanjutnya, pada Jum’at kemarin, bahwa terduga pelaku berada dirumah mertuanya di Desa Nggelu. Saat itu juga Tim langsung menuju rumah mertua terduga pelaku, namun tidak ada.
Ternyata RS bersembunyi disekitar pantai selingkuh di Desa Nggelu Kecamatan Lambu, mengetahui itu Tim langsung menuju pantai tersebut dan mengamankanya.
“Saat di interogasi, RS telah mengakui telah mencuri sebanyak 4 kali dengan TKP yang berbeda diwilayah Kecamatan Sape dan Lambu,” terangnya.
Ditambahkan Jufrin, RS telah digelandang ke kantor Polsek Sape untuk diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil pengembangan yaitu, 8 unit Handphone berbagai merek”.
*RED*