KOTA BIMA, TAROAINFO.com - TIM PUMA I POLRES BIMA KOTA Yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA ABDUL HAFID telah berhasil mengamankan 2 Orang pelaku PENADAHAN barang Bukti HP Hasil Pencurian.
Kapolres Bima Kota Melalui Kasat Reskrim IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K mengungkap Penangkapan kedua pelaku terjadi Pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekitar pukul 13:00 Wita Depan Museum Asi Mbojo, dan Lingkungan Sarata, Kel. Paruga Kota Bima.
"Mereka ditangkap berdaarakanLaporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/21/I/2022/NTB/Res Bima Kota," terangnya.
Adapun indentitas pelaku AH, 36 Th, asal Kel. Penatoi, Kec. Mpunda, Kota Bima. GN, 29 TH, Wiraswasta, asal Lingkungan Ranggo, Kel. Nae, Kota Bima.
Keronologis Penangkapan terjadi Berdasarkan Laporan kehilangan, TIM kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan keberadaan BB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan TIM berhasil mendapatkan titik terang, dan berhasil melakukan pemancingan terhadap pelaku.
Kemudian TIM berhasil mengamankan pelaku AHMADIN bersama BB HP, dari pengakuan bahwa HP tersebut di dapat dengan cara Barter/Tukar tambah seharga Rp 300.000, dari pelaku GUNAWAN.
Selanjutnya TIM melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan pelaku GUNAWAN di lingkungan Sarata, Kel. Paruga, Kota Bima, dari pengakuan bahwa HP tersebut di dapatkan dari pelaku inisial BOM dengan cara di beli seharga Rp 1.300.000,
Yang dimana BOM merupakan RESIDIVIS dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari dalam Penjara. (Saat ini dalam pengejaran). Selanjutnya TIM mengamankan kedua pelaku beserta BB Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. Situasi aman terkendali.
*Taroa-01*