MATARAM, TAROAINFO.com - Pemerintah provinsi NTB mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengikuti pemberangkatan PMI Ilegal. Stop..!! Pemberangkatan Illegal, Mari Wujudkan Zero Unprosedural Pekerja Migran Indonesia melalui gerakan Sikat Sindikat.
Ajakan Kadinastrannaker NTB tersebut merupakan salah satu program yang dicanangkan sebagai Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional diperingati setiap tanggal 12 Januari s/d 12 Februari.
“Kami berkomitmen mendukung sepenuhnya gerakan sikat sindikat yang dicanangkan oleh BP2MI, karena program tersebut mendukung program Zero Unprosedural Pemberangkatan PMI yang telah menjadi tekad Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB guna memberikan perlindungan bagi warga kita yang ingin bekerja diluar negeri,” ujar Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H saat menjadi pembina upacara bendera pencanangan dimulainya kegiatan memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) Nasional tahun 2022 di Lapangan Kantor Disnakertrans NTB, Rabu (12/1-2022).
Selain isu Sikat Sindikat PMI Ilegal pemerintah juga mengangkat isu utama lainnya yakni terkait industrialisasi dengan tema “ Penerapan Budaya K3 Guna Mendukung Industrialisasi untuk NTB Gemilang”.
Kegiatan memperingati bulan K3 tahun ini akan diisi dengan berbagai kegiatan yang bersifat strategis, promotif, dan implementatif. Termasuk salah satunya adalah kegiatan terpadu untuk memberikan perlindungan kepada CPMI kita, melalui Gerakan sosialisasi dan edukasi secara masif untuk pencegahan PMI secara Non Prosedural.
Puncak kegiatan bulan K3 tahun 2022 tingkat Provinsi NTB ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2022 yang akan langsung dicanangkan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah di kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Prov. NTB di Banyumulek Lombok Barat.
*TARIA-IR*