BIMA, TAROAINFO.com - Kepala Desa Masrun M.Ali, di dampingi Sekretaris Desa Askardin, S. Pd, Ketua BPD Arno S. Pd dan menyampaikan, Kami akan melayangkan surat kepada 3 pengecer yang ada di Sumi yang ada di Desa Sumi, Kecamatan Lambu.
"Iya, menidaklanjuti adua petani soal kios yang jual pupuk diatas HET. "Kami akan panggil dan layangkan surat kepada para pengecer pupuk yang masih nakal,"terangnya.
Katanya, Kami akan tindak tegas jika tidak di indahkan oleh pengecer yang ada di Desa Sumi, Kecamatan Lambu memberikan peringatan dan bisa di cabut ijinnya, Karena masalah pupuk selalu bermasalah tiap tahun.
Abidin atau biasa di sapa Ama Sumi mewakili petani yang ada di Desa Sumi menyampaikan, Kami minta kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan untuk segera menindaklanjuti pengecer yang jual pupuk di atas HET.
"Iya, Pupuk selalu menjadi sumber masalah bagi petani tiap tahun, baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten", Ungkapnya.
*Taroa-KS*