KOTA BIMA, TAROAINFO.com -Bersih-bersih miras kembali digalakan Polres Bima Kota dibawah kendali Satuan Narkoba.
Gabungan Tim Cobra, dibawah kendali Katim Aipda Taufan dan Aipda Anasrullah, kembali menyita ratusan botol miras berbagai jenis.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Minggu (6/3) siang ini.
Razia dan penyitaan Miras berbagai jenis ini, jelas Tamrin, sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Selain itu kata AKP Tamrin, menindak lanjuti perintah Kapolres Bima Kota, untuk merazia miras yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, guna tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Tim Cobra gabungan ini sambung Kasat Narkoba, terlaksana pada Sabtu (5/3) malam di sejumlah lokasi tempat jual edar barang haram tersebut.
Di TKP pertama pada pemilik NR (50) wilayah Kecamatan Rasanae Timur, disita 1 botol miras jenis arak dan 3 botol bir bintang.
Kemudian di lokasi kedua pada pemilik ND (52) Kecamatan Rasanae Timur, disita barang bukti 3 Botol Miras Jenis arak dan 1 Botol bir bintang.
Pada pemilik LN (25) Kecamatan Rasanae Barat disita 15 botol miras jenis Sofi dan 52 botol miras jenis arak. Lalu pada pemilik SS (46) kecamatan Rasanae Barat disita barang bukti 2 botol bir bintang, 1 botol anggur dan 3 botol arak.”Seluruh barang bukti telah diamankan digudang dan pada saatnya dimusnahkan,”tutupnya.
*RED*