Iklan

Iklan

Ciptakan Tertib Berlalu Lintas, Polres Bima Gelar Opgab & Sidang Di Tempat

Editor
3/25/22, 09:09 WIB Last Updated 2022-03-25T02:09:01Z


BIMA, TAROAINFO.com - Dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas dan menekan kecelakaan lalu lontas, Polres Bima lewat Kesatuan Lalulintas menggelar Operasi Gabungan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dan kejaksaan selama dua hari di pertigaan Taman Panda, Kecamatan Palibelo.

 

"Operasi gabungan ini sengaja kita gelar, untuk melakukan penertiban, baik kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Kasat Lants Polres Bima, Iptu Niko, Iptu Niko Hardyanto, S.T.K.,S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

 

Dalam Opgab dan Sidang di tempat yang berlangsung sejak Rabu (23/3/22) kemarin hingga Kamis (24/22) ini, para pelanggar yang terjaring dilakukan sidang di tempat lewat ketuk palu hakim Pengadilan Negeri Bima yang terjun di lokasi Opgab.

 

Niko, sapaan akrab Kasat Lantas, mengatakan, Sidang di tempat itu sendiri bertujuan untuk menertibkan lalulintas dengan mempermudah, mempercepat proses perkaranya agar pelanggar tidak perlu ke pengadilan.

 

“Itu untuk mempermudah para pelanggar,” ucap Niko.

 

Ia berharap dengan adanya Opgab selama dua hari ini, kesadaran masyarakat dalam berlalulintas menjadi meningkat.

 

Data yang dirilis Kasi Humas Polres Bima, Adib, menyebut, sebanyak 72 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terjaring dalam Operasi Gabungan di hari pertama kemarin. Sedangkan di hari kedua yang baru berakhir menjelang siang tadi, belum terkalkulasi.

 

“Untuk data kendaraan yang berhasil terjaring pada giat hari pertama sidang di tempat, totalnya 72 kendaraa. Dimana kendaraan roda dua sebanyak 47, dan roda empat, 25,” rinci Adib.

 

Sedangkan jenis pelanggaran, lanjutnya, tidak memiliki STNK sebanyak 45 kendaraan, SIM 20 kendaraan, bonceng 3 sebanyak 2 kendaraan, dan KIR 5 kendaraan.

 

Diketahui, selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat menyurat meliputi SIM, dan STNK, petugas gabungan, juga memeriksa Trayek, Buku Uji dan kartu pengawasan barang.

 

Dimana dalam operasi gabungan ini, Dinas Perhubungan fokus pada penertiban dan pengawasan kendaraan angkutan orang maupun barang, terutama Kendaraan yang membawa penumpang tidak membawa kelengkapan administrasinya.


*TAROA-KS*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ciptakan Tertib Berlalu Lintas, Polres Bima Gelar Opgab & Sidang Di Tempat

Terkini

Topik Populer

Iklan