BIMA, TAROAINFO.com - Personil Polsek Soromandi, Polres Bima Polda NTB yang pimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi IPDA Zulkifli berhasil mengungkap dan menangkap para terduga pelaku Pembom ikan di pesisir pantai Soro Na'e, Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Kamis (31/03/22).
Diamankannya tiga terduga pelaku yang merupakan warga Desa Sampungu ini masing-masing berinisial GV (24), IB (19) dan MD (27) berawal dari laporan masyarakat Rabu 30/03/22 dengan maraknya aksi pemboman ikan di pesisir pantai wilayah Kecamatan Soromandi, ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Kapolsek soromandi Ipda Zulkifli yang mendapat informasi tersebut bersama personilnya langsung menuju TKP untuk melakukan pengintaian.
Sehari setelah itu Kamis 31/02/2022 pukul 06.00 Wita tepatnya di pesisir pantai Sori Na,e Desa Sampungu anggota Polsek Soromandi yang di pimpin oleh Kapolsek Soromandi IPDA Zulkifli langsung menyergap 3 terduga.
Sebelum ketiganya melakukan aksinya dengan sigap polisi mengamankan ketiganya, Jelas Adib.
Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) dari ketiga terduga 6 buah Botol yang berisi bahan peledak,11 buah Sumbu Detonator (Doping) 4 pasang kacamata selang, 2 Korek gas, Bekas korek api, 4 buah jaring, 3 buah tas 1 buah karung dan 1 lembar sarung.
Pada saat diamkan ketiga terduga tidak melakukan perlawan dan para terduga bersama sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih, Tutup Adib.
*Taroa-Ks*