BIMA, TAROAINFO.com - Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.H, S.I.K, terjun langsung dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di Desa Roi, Kecamatan Palibelo dan di Desa Roka, Kecamatan Belo, Senin (11/4/22) dini hari Pukul 00.30 Wita.
Kapolres Bima yang ikut ditemani Kabag OPS, KOMPOL Herman, Kasat Lantas, IPTI Niko Hardyanto, S.T.K,S.I.K, para Perwira Staf, dan sejumlah personel Polres Bima, tiba di Desa Roi langsung disambut Kepala Desa Roi, Afifuddin, S. Pdi yang didampingi Sekdes, Awaljaitun, SH beserta warga setempat.
Kapolres Bima melalui Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, pada kesempatan tersebut, Kapolres menekankan agar jika ada masalah, sedapat mungkin memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja maksimal dan menyerahkan semua permasalahan yang ada.
“Dan jangan terpengaruh terhadap isu-isu yang tidak benar dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin mengadu domba warga,” tukasnya.
Selain itu dimintanya, agar masyarakat di Desa Roi dapat bersama-sama dengan kepolisian guna menciptakan Kamtibmas.
Semisal, mengumpulkan semua bukti dan saksi untuk mempermudah proses penyidikan dan segera melaporkan perkembangan situasi kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kades Roi, Afifuddin, S. Pdi memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian terutama Kapolres Bima yang bersedia memberikan rasa aman.
Dia berharap, kepolisian bisa membantu mencarikan solusi dari permasalahan warga Desa Roi, yang kata dia, di desanya sering terjadi adanya upaya mengadu domba warganya dengan warga desa lain.
“Kasus yang terjadi sudah sangat sering dialami untuk itu diharapkan bisa mencari akar permasalahan dan memberikan efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menciptakan instabilitas di kehidupan warga Desa Roi,” ujar Afifuddin.
Kades Roi dan warganya yang akhirnya memahami maksud baik dari pihak Polres Bima, akhirnya kembali membuka jalan yang sebelumnya diblokir massa.
Setibanya Pukul Pukul. 01.28 Wita, Kapolres Bima disambut Kapolsek Belo, IPTU Ilham yang didampingi oleh Kasubsektor Palibelo, IPTU Johansyah.
Di Desa Roka ini, Kapolres Bima kembali menekankan, bahwa setiap kejahatan yang dilakukan oleh siapapun akan dilakukan tindakan tegas, terlebih tindak pidana.
“Polri tidak pernah melakukan pembiaran dan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.” Ujarnya tegas.
Lanjutnya, bahwa Polri tidak anti kritik. Bahkan kritik harus dianggap sebagai bentuk perhatian dan masukan, sebagai bahan intropeksi diri dan perbaikan bagi Polri.
Kapolres Bima sendiri, memang kerap mengingatkan jajarannya, bahwa ketika mendapat kritik dari masyarakat, Itu menunjukan bahwa masyarakat peduli terhadap Polri. Yang mana tantangannya harus dijawab dengan langkah-langkah kongkrit.
Yakni dengan merespon laporan masyarakat, melakukan tindakan sesuai prosedur, melakukan kegiatan-kegiatan yang humanis, menjaga sopan santun dan tidak menunjukan arogansi.
Dengan begitu, menurutnya, tupoksi Polri dapat tercapai. Yaitu melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas.
“Bahwa Polri sudah berbuat banyak dan semaksimal mungkin terkait pelayanan kepada masyarakat dan penanganan covid-19, jangan sampai kita nodai hasil kerja keras kita ini dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan atau kontra produktif, kita sudah dinilai baik, kita sudah dinilai bagus namun karena nila setitik merusak susu belanga.” Papar Kapolres Bima.
Rombongan Kapolres akhirnya meninggalkan Desa Roka, Pukul 03.00 Wita menuju Desa Tente, dan kemudian kembali ke Mapolres Bima Pukul 03.28 Wita.
*RED*