KOTA BIMA, TAROAINFO.com - 19/04 Tindak Lanjuti SK Walikota Bima Hari Ke-2 Kodim 1608/Bima bersama Jajaran Polres Kota Bima melaksanakan patroli gabungan untuk kondusifkan wilayah terlebih saat bulan suci Ramadhan, Tidak hanya Penegakan Disiplin protokol kesehatan, razia sajam (senjata tajam) serta meminimalisir Anarkis Kejahatan di wilayah Bima.
Dandim 1608/Bima Letkol Inf M.Zia Ulhaq, S.Sos di hari sebelumnya memberikan Perintah Koramil Rasanae patroli intens di wilayah Kota Bima, Sebagaimana menindaklanjuti SK dari Walikota Bima No 005/IV/109/2022 dalam rangka pengamanan dan penertiban kondisi terkini di Kota Bima tentang maraknya tindakan kenakalan pelajar yang menggunakan Senjata Tajam, Panah dan perkelahian tawuran, tentang adanya tawuran pelajar dan pemuda yang menggunakan panah sehingga membuat masyarakat resah dan tidak nyaman dalam melaksanakan aktifitas di bulan suci ramadhan.Papar Kapten Seninot.
Apel Gabungan TNI- POLRI dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Nusra Nugraha, didampingi oleh Pjs Pasi Intel Kodim Bima Sekaligus Danramil Rasanae 1608-01/Rasanae Kapten Inf Seninot Sribakti bersama 25 Personel Koramil dan Anggota Unit Intel Kodim.
Dandim Bima melalui Kapten Seninot Danramil Rasanae menjelaskan Tim Gabungan Patroli Bergerak Sesuai Rute patroli menuju Area Public Kota Bima , Pantai amahami, pantai lawata, Jalur kelurahan Melayu, menuju Jalan Gajah Mada Kelurahan Penatoi, Kelurahan Raba dengan menyisir warga atau pemuda yang bergerombolan di tempat-tempat Keramaian atau Sepi.
Patroli Gabungan berlanjut ke Kelurahan Kumbe , tiba di terminal Kumbe langsung menuju jalan lintas Kumbe - Rontu karena sepi tidak ada aktivitas atau orang Lokasi, Tim gabungan melanjutkan Patroli sisir wilayah Kelurahan Rontu , Tim kemudian melanjutkan rute patrolinya dalam perjalanan menemukan beberapa pemuda di Jalan Rontu, Kemudian Personil Gabungan Patroli melakukan penggeledahan.
Saat digeledah badan Tim gabungan personel Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota ketiga orang yang sedang nongkrong di seputaran jalan Lintas Kumbe-Rontu ini, kedapatan kantongi narkoba sabu.
Melalui Danramil Rasanae Kapten Inf Seninot selaku Pjs Pasi Intel Kodim Bima melaporkan penemuan beberapa pemuda mengantongi Barang Haram tersebut kepada Dandim Bima saat Patroli Gabungan Selasa Malam (19/4)
Petunjuk Dandim Bima untuk Koordinasi ketiga untuk diamankan dan dikawal sampai ke Polres Bima Kota untuk diperiksa pihak Polres Bima Kota.
Ketiga orang yang diamankan karena mengantongi narkoba jenis sabu tersebut, jelas Kapten Seninot berinisial FM (29), RM (30) dan RA (16) ketiganya warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, sudah diamankan Pihak Kepolisian.
Kemudian Tim Gabungan Melanjutkan Patroli menuju Pos Serasuba Kota untuk melaksanakan Pengecekan Personel , Pukul 22.35 Wota Patroli dinyatakan Selesai.
*RED*