Iklan

Iklan

Polres Bima Kota Ungkap Praktek Prostitusi Berkedok Kos-Kosan

Editor
4/09/22, 21:58 WIB Last Updated 2022-04-09T14:58:56Z


KOTA BIMA, TAROAINFO.com – Khusunya bulan suci Ramadan, ternodai dengan ulah sebagian orang yang berbuat mesum.


Kos-kosan yang selama ini dianggap nyaman, ternyata menyimpan aib tersembunyi. Ada praktek prostitusi dibalik itu semua.


Praktek esek-esek di kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima itu, akhirnya  diungkap Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma 2 yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang.


Pengungkapan praktek prostitusi berkedok kos-kosan itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (9/4) siang ini, digiatkan Tim Puma 2 beberapa hari lalu.


Praktek haram itu, kata Rayendra, berawal dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh tersebut dengan banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk kos.


Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, jelas Rayendra, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini


Alhasil sambung Kasat Reskrim, Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.”Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40)H (27), M (41) dan S (33),”jelas Rayendra.


Sementara barang bukti yang diamankan, jelasnya Kasat Reskrim, uang sejumlah  Rp 6.9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus Tisu Merk Megic power,4 kartu ATM.


Barang bukti lainnya, 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.


“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.


*RED*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Bima Kota Ungkap Praktek Prostitusi Berkedok Kos-Kosan

Terkini

Topik Populer

Iklan