Rakor penanganan Pemukiman warga di lahan Pelindo. |
KOTA BIMA, TAROINFO.com - Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH pimpin rapat koordinasi penanganan Pemukiman warga di lahan Pelindo, Rabu 20 Juli 2022.
Rapat yang diadakan di ruang rapat Sekda tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda Litbang Kota Bima, Kabag Hukum, bagian pemerintahan, BPN, BPKAD, Kesbangpol Kota Bima, Dinas Kelautan dan pihak kelurahan.
Drs. H. Mukhtar, MH menyampaikan bahwa masyarakat pesisir di sekitar kelurahan Melayu, Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Dara sudah lama menempati wilayah tersebut, sementara belum memiliki legalitas karena masih berada di wilayah Pelindo. Oleh karenanya dibutuhkan langkah tepat bersama.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan BPN mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan ialah identifikasi subjek dan objek yang harus jelas secara domisili dan sudah tercacat menjadi warga tetap.
"Identifikasi dulu jumlah KK dan luas lahan yang dihuni warga di dalam kawasan Pelindo, dengan data yang ada usulkan pelepasan HPL", katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ir. Supawarman menjelaskan sasaran wilayah yang masuk kedalam program ini kelurahan Melayu, kelurahan Tanjung, dan kelurahan Dara.
"Dinas Perkim sudah membuat program penanganan kumuh 2023-2026 termasuk didalamnya penanganan kumuh ", jelasnya.
Karena Penangan Pelindo harus terprogram dengan sistematis sehingga butuh waktu yg cukup.
Menutup pertemuan tersebut, Sekda Kota Bima menyampaikan pesan Wali Kota Bima kepada Dinas Perkim agar segera bersurat secara langsung ke Pelindo, sehingga ada progres terkait hal tersebut.
Usai rapat Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan A.Haris Dinata, M.Si. langsung berkoordinasi dg lurah-lurah terkait untuk mencari data jumlah KK dan luas lahan Pelindo yang dihuni warga.
*RED*