KOTA BIMA, TAROAINFO.com Kota –Sigap dan terukur menjawab keresahan masyarakat, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, menggerebek judi sabung ayam di wilayah Kota Bima.
Gerebek judi sabung ayam di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima oleh Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berlangsung Senin (4/7) siang tadi sekitar pukul 14.30 Wita.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, sore tadi.
Saat digerebek Tim Puma 1, kata Reyendra, para pehobi ayam aduan ini, langsung kabur, lari terbirit-birit takut ditangkap.
Tim Puma 1 sebut Kasat Reskrim, berhasil mengamankan 4 ekor ayam aduan dan satu gelanggang aduan yang langsung dibakar di TKP.
Kasi Humas memastikan, akan terus menggerebek setiap aduan judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota. Sebab itu katanya, merupakan satu dari sekian penyakit masyarakat yang harus diatensi.
Pada warga Kota Bima, Jufrin mengimbau dan berharap, jika mengetahui ada giat judi sabung ayam, segera melaporkan pada pihaknya.
*RED*