KOTA BIMA, TAROAINFO.com - Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Kades Kole, Asdin di Satu Reskrim Polres Bima Kota, mengalami perkembangan.
Setelah mengambil keterangan saksi-saksi dan pengumpulan bukti, kali ini giliran Kades Kole, Asdin yang diperiksa.
Liputan wartawan menyebutkan, Penyidik Polres setempat melakukan pemeriksaan terhadap Asdin pada Senin (08/08/2022). Kades tersebut diperiksa sejak pagi hari hingga Sore.
Kehadiran Kades memenuhi panggilan Polisi ditemani Istri tercintanya.
Salah seorang anggota Polri di halaman Bareskrim Polres Bima Kota membenarkan adanya pemeriksaan Kades Kole, Asdin.
"Ia lagi diperiksa. Tapi saya tidak berhak memberikan jawaban. Ke pak Kasat saja,"ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota didatangi diruangannya tidak ada ditempat.
"Pak Kasat ada diluar,"jelas Anggota di Reskrim.
Untuk diketahui, Hingga sore pukul 16:15 wita, Kades Kole terpilih masih menjalani pemeriksaan di ruangan sat reskrim polres setempat. Terbongkar! Kades Terpilih Desa Kole Dilaporkan Soal dugaan Ijazah 'Aspal'.
Sebelumnya, Calon Kepala Desa Kole tidak terpilih, Gufratun Ihwanul Muslimin, S.Pd dan Ridwan melaporkan Kades Terpilih, Asdin, SE ke Polres Bima Kota. Mereka ini menduga, Asdin menggunakan Ijazah Asli tapi Palsu (Aspal).
Gufratun diruang SPKT Polres Bima Kota, Rabu, 20/7/2022 mengaku ada dugaan pemalsuan dokumen Ijazah oleh Kades Terpilih, Asdin. Hal itu diperkuat dengan beberapa bukti yang mencurigakan. Diantaranya, Ijazah SD/sederajat, ia menggunakan Ijazah dari MIN Tolobali dengan Tahun tamat, 1983.
Padahal kata Gufratun, menurut keterangan beberapa warga di Desa Kole, Asdin pernah tidak lulus saat sekolah dasar di SDN 1 Kole Padahal tahun 1983.
"Kecurigaan awal kami dari situ. Karena Padahal tahun 1983, hanya sekali setahun dilakukan ujian oleh negara,"ungkapnya.
Lanjut Gufratun, jelas ada dugaan pemalsuan. Tidak masuk akal pada tahun 1983, Asdin yang warga Kole dapat sekolah di MIN Tolobali.
"Ini diperkuat juga dengan nomor induk siswa 734. Pada saat itu, kami kira jumlah siswa tidak siswa sebanyak itu,"tegasnya.
Tidak hanya, Gufratun juga memadukan dengan alumni tahun 1983. Menurutnya, ada beberapa alumni yang ia dapatkan model Ijazah dan pengakuan. Ironi, Asdin tak dikenali oleh teman-teman alumninya.
"Mereka siap bersaksi jika diperlukan oleh aparat hukum,"terangnya.
Diungkapkan Gufratun, Kejanggalan lainnya, yakni tahun tamat di MTsN Negeri Raba yang tertera di Ijazahnya, yakni, 1985.
"Berarti yang bersangkutan (Asdin) dapat penyelesaikan sekolah tingkatan SLTP itu hanya dua tahun. Ini tidak masuk akal,"imbuhnya.
Senada dengan Gufratun, Ridwan, SH Calon tidak Terpilih mengaku juga alumni MTsN Negeri Raba pada tahun 1987. Ia saat itu tidak pernah melihat dan mengetahui Asdin sekolah di MTsN.
"Jelas saya tahu kalau Pak Asdin sekolah disana. Apalagi kami satu Desa," ujarnya
Hal aneh juga, Ridwan sorot nomor seri Ijazah tidak sama dengan miliknya.
"Nomor seri Ijazah ada yang janggal dengan kode milik kami," pungkasnya
Kades Terpilih, Asdin melalui telepon seluler membantah dirinya menggunakan Ijazah palsu. Ia meminta kepada wartawan agar melakukan pengecekan di sekolah yang mengeluarkan ijazahnya.
"Lucu sekali. Itu Ijazah Asli saya. Cek saja disekolah," ujarnya singkat
Sementara itu, Ka. SPKT Polres Bima Kota, IPDA, I Gusti Lanang Weta Saputra membenarkan adanya pengaduan warga Desa Kole terkait dugaan ijazah bermasalah atas nama Asdin.
"Kami sudah menerima aduan. Beberapa hari kemudian kami akan naikkan ke Penyidik Reskrim Polres Bima Kota," Jawab pria kelahiran Bali ini singkat
Informasi yang berhasil dihimpun, laporan atas Kades Terpilih mendapatkan dukungan dari 4 Calon tidak Terpilih dan puluhan tokoh masyarakat setempat.
*TAROA-01*