KOTA BIMA, TAROAINFO.com - Truk pengangkutan Tran Nasional yang memuat sejumlah sepeda motor, dihentikan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Penyetopan truk trans nasional yang melintas di wilayah Kota Bima oleh Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo pada Minggu (7/8) sore kemarin itu, atas informasi masyarakat adanya pengangkutan sejumlah motor bodong alias motor tanpa surat kendaraan.
Benar adanya, kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, saat digeledah, didapati sejumlah sepeda motor, dua diantaranya tidak memiliki surat kendaraan yang resmi.
“Dari 9 sepeda motor yang dimuat, dua diantaranya bodong,”jelas Jufrin, Senin (8/8) pagi ini.
Tim Puma 2 selain mengamankan dua sepeda motor bodong, sambungnya, juga mengamankan J (42) sopir truk berikut truk pengangkut sepeda motor bodong dimaksud.
“Sopir dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.
*RED*